Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Netty Minta Pemerintah Tetapkan Standar Regulasi Produk dengan Kandungan Timbal Tinggi
    DPR

    Netty Minta Pemerintah Tetapkan Standar Regulasi Produk dengan Kandungan Timbal Tinggi

    redaksiBy redaksi15 November 202462 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher./Int
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

     Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar lebih proaktif dalam menangani bahaya timbal bagi kesehatan masyarakat Indonesia. Sebab, menurutnya, ada banyak produk dengan kandungan timbal tinggi yang beredar di masyarakat.

    “Bahkan, menurut hasil penelitian, 77% cat di Indonesia memiliki kandungan timbal tinggi, ada yang hingga mencapai 10.000 ppm. Di Amerika sudah ada pembatasan di mana hanya boleh 90 ppm, sementara kita belum ada standar yang jelas,” kata Netty dalam keterangan media, di Jakarta, baru-baru ini.

    Timbal, yang banyak digunakan dalam cat, bahan bakar, dan produk industri memiliki dampak serius terhadap kesehatan, terutama pada anak-anak. Menurut Netty, paparan timbal bisa memicu berbagai masalah kesehatan kronis seperti gangguan perkembangan pada anak, sulit konsentrasi, mudah lelah, gangguan ginjal, kerusakan sistem saraf, masalah pernapasan dan sebagainya.

    “Timbal menjadi salah satu ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak Paparan timbal dapat menyebabkan penurunan IQ, gangguan belajar, dan masalah-masalah kesehatan lainnya,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

     Oleh karena itu, Netty mendorong pemerintah agar memperkuat regulasi terkait penggunaan timbal di industri serta memantau polusi timbal yang masih terdapat di banyak wilayah Indonesia.

     Menurutnya, pengawasan yang lebih ketat sangat diperlukan agar penggunaan timbal dalam produk-produk seperti cat dan bahan bakar benar-benar dikendalikan.

    “Kita memerlukan regulasi yang ketat dan pengawasan berkala untuk memastikan bahwa perusahaan industri mematuhi aturan yang ada. Pemerintah perlu memperhatikan ini agar masyarakat terlindungi dari paparan timbal yang berbahaya,” tambahnya.

     Politisi Jawa Barat ini juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya timbal dan cara-cara menghindarinya. “Pemerintah perlu mengedukasi masyarakat mengenai bahaya timbal, mulai dari sumber-sumber potensial hingga cara melindungi diri dan keluarga dari paparan timbal,” jelasnya.

    DPR RI Indonesia Netty Prasetiyani Aher
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Beban Bencana Jangan Ditanggung Rakyat, Prinsip Pencemar Membayar Harus Ditegakan

    20 Oktober 2026

    Pemisahan KLH dan Kehutanan Jangan Sisakan Celah Pengendalian Karhutla

    20 Oktober 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Beban Bencana Jangan Ditanggung Rakyat, Prinsip Pencemar Membayar Harus Ditegakan

    20 Oktober 20260

    Pemisahan KLH dan Kehutanan Jangan Sisakan Celah Pengendalian Karhutla

    20 Oktober 20260

    Karhutla Meluas ke 17 Provinsi, Slamet Desak Presiden Tetapkan Target Terukur

    20 Oktober 20260

    Kasus DBD Naik, Puan Dorong Peran Puskesmas dan Kader Jumantik Diperkuat

    19 Oktober 20260

    Tutik Kusuma Wardhani Ingatkan Ancaman ISPA Akibat Karhutla, Anak-anak Harus Dilindungi

    19 Oktober 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?