Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Mukhlis Basri Soroti Urgensi RUU Pangan, Pendidikan, dan Lalu Lintas dalam Penyerapan Aspirasi di Lampung
    DPR

    Mukhlis Basri Soroti Urgensi RUU Pangan, Pendidikan, dan Lalu Lintas dalam Penyerapan Aspirasi di Lampung

    redaksiBy redaksi14 November 202432 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Mukhlis Basri, menyoroti sejumlah isu strategis dalam penyerapan aspirasi di Kantor Gubernur Provinsi Lampung, terutama terkait pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) di bidang pangan, pendidikan, dan lalu lintas. Dalam kunjungan ini, Ketua DPRD Lampung juga menekankan perlunya pembentukan undang-undang terkait ketahanan pangan guna menghadapi tantangan distribusi pangan di wilayah tersebut. "Seperti yang kami dengar dalam diskusi, salah satu topik utama yang diangkat adalah RUU Perubahan UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan. RUU ini sangat penting untuk memberikan kepastian dalam pengaturan dan distribusi pangan di Lampung, agar kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik," ujar Mukhlis Basri. Selain isu pangan, Mukhlis juga menyoroti urgensi RUU tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagai salah satu fokus pembahasan. Ia mengungkapkan bahwa di sektor pendidikan, diperlukan landasan hukum yang jelas untuk mengoptimalkan pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pendidikan di Lampung. "Undang-Undang Pendidikan harus segera disahkan. Pembagian anggaran dan implementasi program pendidikan yang terbagi dalam tiga komponen memerlukan dasar hukum yang kuat. Tanpa adanya undang-undang yang memadai, program pendidikan di Lampung sulit berjalan optimal," jelas Mukhlis. Lebih lanjut, Mukhlis Basri menekankan pentingnya pembaruan legislasi terkait lalu lintas, mengingat posisi strategis Lampung sebagai jalur utama kendaraan yang melintasi Sumatera. Ia menyebutkan bahwa pengaturan lalu lintas di provinsi ini perlu perhatian khusus untuk mengatasi kepadatan dan risiko kecelakaan. "Lampung merupakan pintu gerbang utama bagi kendaraan dari Aceh hingga Sumatera Selatan. Beban lalu lintas di sini lebih tinggi dibandingkan provinsi lain. Oleh karena itu, pembaruan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sangat dibutuhkan agar dapat mengatur kapasitas kendaraan yang melintas dan mencegah kecelakaan akibat kendaraan yang melebihi kapasitas," ungkapnya. Selain itu, Mukhlis juga menyoroti pentingnya pengaturan tata ruang di Lampung, yang meskipun telah berkembang pesat, namun masih kurang memperhatikan aspek keberlanjutan. Ia mengingatkan perlunya pemerintah daerah memprioritaskan penyediaan ruang terbuka hijau untuk mendukung perkembangan kota yang berkelanjutan. "Pengaturan tata ruang yang baik sangat penting untuk menjaga keseimbangan pembangunan di Lampung. Pemerintah daerah harus lebih serius dalam menyediakan ruang terbuka hijau sebagai bagian dari perencanaan kota yang berkelanjutan," tutup Mukhlis./Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Mukhlis Basri, menyoroti sejumlah isu strategis dalam penyerapan aspirasi di Kantor Gubernur Provinsi Lampung, terutama terkait pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) di bidang pangan, pendidikan, dan lalu lintas. Dalam kunjungan ini, Ketua DPRD Lampung juga menekankan perlunya pembentukan undang-undang terkait ketahanan pangan guna menghadapi tantangan distribusi pangan di wilayah tersebut.

    “Seperti yang kami dengar dalam diskusi, salah satu topik utama yang diangkat adalah RUU Perubahan UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan. RUU ini sangat penting untuk memberikan kepastian dalam pengaturan dan distribusi pangan di Lampung, agar kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” ujar Mukhlis Basri.

    Selain isu pangan, Mukhlis juga menyoroti urgensi RUU tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagai salah satu fokus pembahasan. Ia mengungkapkan bahwa di sektor pendidikan, diperlukan landasan hukum yang jelas untuk mengoptimalkan pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pendidikan di Lampung.

    “Undang-Undang Pendidikan harus segera disahkan. Pembagian anggaran dan implementasi program pendidikan yang terbagi dalam tiga komponen memerlukan dasar hukum yang kuat. Tanpa adanya undang-undang yang memadai, program pendidikan di Lampung sulit berjalan optimal,” jelas Mukhlis.

    Lebih lanjut, Mukhlis Basri menekankan pentingnya pembaruan legislasi terkait lalu lintas, mengingat posisi strategis Lampung sebagai jalur utama kendaraan yang melintasi Sumatera. Ia menyebutkan bahwa pengaturan lalu lintas di provinsi ini perlu perhatian khusus untuk mengatasi kepadatan dan risiko kecelakaan.

    “Lampung merupakan pintu gerbang utama bagi kendaraan dari Aceh hingga Sumatera Selatan. Beban lalu lintas di sini lebih tinggi dibandingkan provinsi lain. Oleh karena itu, pembaruan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sangat dibutuhkan agar dapat mengatur kapasitas kendaraan yang melintas dan mencegah kecelakaan akibat kendaraan yang melebihi kapasitas,” ungkapnya.

    Selain itu, Mukhlis juga menyoroti pentingnya pengaturan tata ruang di Lampung, yang meskipun telah berkembang pesat, namun masih kurang memperhatikan aspek keberlanjutan. Ia mengingatkan perlunya pemerintah daerah memprioritaskan penyediaan ruang terbuka hijau untuk mendukung perkembangan kota yang berkelanjutan.

    “Pengaturan tata ruang yang baik sangat penting untuk menjaga keseimbangan pembangunan di Lampung. Pemerintah daerah harus lebih serius dalam menyediakan ruang terbuka hijau sebagai bagian dari perencanaan kota yang berkelanjutan,” tutup Mukhlis. 

    DPR RI Indonesia Mukhlis Basri Rancangan Undang-Undang (RUU)
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Petugas TNI/Polri Ditambah Dua Kali Lipat, Dini Rahmania: Harus Skema Khusus, Jangan Kurangi Kuota Petugas Haji!

    19 Januari 2026

    Dukung KLH Gugat 6 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatra, Ateng Sutisna: Mereka Punya Utang Ekologis kepada Rakyat!

    19 Januari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    GoTo Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Mitra Lewat BPJS Hingga Bursa Kerja

    28 Januari 20264

    Petugas TNI/Polri Ditambah Dua Kali Lipat, Dini Rahmania: Harus Skema Khusus, Jangan Kurangi Kuota Petugas Haji!

    19 Januari 20260

    Dukung KLH Gugat 6 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatra, Ateng Sutisna: Mereka Punya Utang Ekologis kepada Rakyat!

    19 Januari 20260

    Sampaikan Empati Mendalam, Mori Hanafi: Fasilitas Bandara Mewah Tak Berarti Tanpa Jaminan Keamanan Penumpang!

    18 Januari 20260

    Tuntutan Publik Era Digital ‘Luar Nalar’, Aria Bima: Kantor Pertanahan Tak Bisa Lagi Pakai Cara Konservatif!

    18 Januari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?