Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Idealnya Kuota Pembimbing Haji 1 Banding 45
    DPR

    Idealnya Kuota Pembimbing Haji 1 Banding 45

    redaksiBy redaksi14 November 202432 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Kuota pembimbing haji Indonesia idealnya adalah 1:45, atau satu pembimbing untuk 45 jemaah haji. Namun, yang saat ini diterapkan adalah 1:135, yang dinilai sebagai jumlah yang berlebihan dan tidak efektif. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih dalam pertemuan dengan Kanwil Kemenag Jawa Tengah di Semarang, Rabu (13/11/2024). Menurut Fikri, rasio 1:45 tidak akan mengurangi kuota haji reguler secara signifikan. Meski demikian, jika harus diambil jalan tengah, ia mengusulkan rasio 1:90, meskipun hal ini tetap akan sedikit mengurangi kuota jemaah haji reguler. "Di sini terkonfirmasi juga melalui Kementerian Agama Wilayah Jawa Tengah bahwa rasio 1:135 sangat berat. Usulan yang disampaikan di Komisi VIII dari Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FKKBIHU) adalah idealnya 1:45. Jika harus diambil jalan tengah, maka 1:90, tapi tentu saja tetap ada konsekuensi terhadap kuota haji reguler. Kita berharap agar kuota pembimbing tidak menggerus kuota jemaah haji reguler," ujar Fikri. Politisi dari Fraksi PKS ini mendesak Pemerintah Indonesia untuk bernegosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi guna menambah kuota pembimbing haji. Ia menilai langkah ini penting karena peran pembimbing sangat krusial dalam membantu kelancaran pelaksanaan ibadah haji. Selain itu, menurut Fikri, pembimbing haji asal Indonesia juga dapat membantu pemerintah Saudi dalam menjaga ketertiban selama pelaksanaan ibadah haji. Fikri menambahkan bahwa Kanwil Kemenag Jawa Tengah saat ini tengah mempersiapkan penyelenggaraan haji tahun 2025 dengan kuota sebanyak 30.377 jemaah. Dari total kuota tersebut, hanya 90 yang dialokasikan untuk pembimbing haji di Jawa Tengah. Kanwil Jateng juga sedang melakukan verifikasi tahap pertama dan kedua di seluruh kabupaten/kota. "Kakanwil Jawa Tengah telah menyampaikan kesiapan menghadapi penyelenggaraan haji tahun 2025, namun masih menggunakan skema lama. Padahal, ada beberapa catatan dari Panja Haji di Komisi VIII DPR RI dan Pansus Haji DPR RI yang perlu diantisipasi oleh Kanwil Jateng," jelas legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah IX tersebut./Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Kuota pembimbing haji Indonesia idealnya adalah 1:45, atau satu pembimbing untuk 45 jemaah haji. Namun, yang saat ini diterapkan adalah 1:135, yang dinilai sebagai jumlah yang berlebihan dan tidak efektif.

    Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih dalam pertemuan dengan Kanwil Kemenag Jawa Tengah di Semarang, Rabu (13/11/2024). Menurut Fikri, rasio 1:45 tidak akan mengurangi kuota haji reguler secara signifikan. Meski demikian, jika harus diambil jalan tengah, ia mengusulkan rasio 1:90, meskipun hal ini tetap akan sedikit mengurangi kuota jemaah haji reguler.

    “Di sini terkonfirmasi juga melalui Kementerian Agama Wilayah Jawa Tengah bahwa rasio 1:135 sangat berat. Usulan yang disampaikan di Komisi VIII dari Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FKKBIHU) adalah idealnya 1:45. Jika harus diambil jalan tengah, maka 1:90, tapi tentu saja tetap ada konsekuensi terhadap kuota haji reguler. Kita berharap agar kuota pembimbing tidak menggerus kuota jemaah haji reguler,” ujar Fikri.

    Politisi dari Fraksi PKS ini mendesak Pemerintah Indonesia untuk bernegosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi guna menambah kuota pembimbing haji. Ia menilai langkah ini penting karena peran pembimbing sangat krusial dalam membantu kelancaran pelaksanaan ibadah haji. Selain itu, menurut Fikri, pembimbing haji asal Indonesia juga dapat membantu pemerintah Saudi dalam menjaga ketertiban selama pelaksanaan ibadah haji.

    Fikri menambahkan bahwa Kanwil Kemenag Jawa Tengah saat ini tengah mempersiapkan penyelenggaraan haji tahun 2025 dengan kuota sebanyak 30.377 jemaah. Dari total kuota tersebut, hanya 90 yang dialokasikan untuk pembimbing haji di Jawa Tengah. Kanwil Jateng juga sedang melakukan verifikasi tahap pertama dan kedua di seluruh kabupaten/kota.

    “Kakanwil Jawa Tengah telah menyampaikan kesiapan menghadapi penyelenggaraan haji tahun 2025, namun masih menggunakan skema lama. Padahal, ada beberapa catatan dari Panja Haji di Komisi VIII DPR RI dan Pansus Haji DPR RI yang perlu diantisipasi oleh Kanwil Jateng,” jelas legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah IX tersebut. 

    Abdul Fikri Faqih Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FKKBIHU) DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Petugas TNI/Polri Ditambah Dua Kali Lipat, Dini Rahmania: Harus Skema Khusus, Jangan Kurangi Kuota Petugas Haji!

    19 Januari 2026

    Dukung KLH Gugat 6 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatra, Ateng Sutisna: Mereka Punya Utang Ekologis kepada Rakyat!

    19 Januari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Petugas TNI/Polri Ditambah Dua Kali Lipat, Dini Rahmania: Harus Skema Khusus, Jangan Kurangi Kuota Petugas Haji!

    19 Januari 20260

    Dukung KLH Gugat 6 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatra, Ateng Sutisna: Mereka Punya Utang Ekologis kepada Rakyat!

    19 Januari 20260

    Sampaikan Empati Mendalam, Mori Hanafi: Fasilitas Bandara Mewah Tak Berarti Tanpa Jaminan Keamanan Penumpang!

    18 Januari 20260

    Tuntutan Publik Era Digital ‘Luar Nalar’, Aria Bima: Kantor Pertanahan Tak Bisa Lagi Pakai Cara Konservatif!

    18 Januari 20260

    BPN Krisis SDM, Sertifikasi Tanah Tak Akan Selesai Tanpa Keterlibatan Pemda!

    17 Januari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?