Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Komisi XIII Desak Penyelesaian Perpres No. 7 Tahun 2021 untuk Kelancaran Tugas BNPT
    DPR

    Komisi XIII Desak Penyelesaian Perpres No. 7 Tahun 2021 untuk Kelancaran Tugas BNPT

    redaksiBy redaksi13 November 202461 Min Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti, mendesak Menteri Sekretaris Negara untuk segera mengajukan dan memfasilitasi revisi atau penyempurnaan Peraturan Presiden (Perpres), termasuk Perpres No. 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.

    “Saya ingin mengingatkan bahwa mitra kerja kami, BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), berada di bawah lingkup Perpres No. 7 Tahun 2021, yang akan berakhir pada Desember 2024. Oleh karena itu, saya berharap Pak Menteri, sebagai orang terdekat dengan Presiden, dapat segera menyelesaikan revisi Perpres ini agar BNPT dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan tupoksinya,” kata Rinto dalam Rapat Kerja Komisi XIII dengan Menteri Sekretaris Negara di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

    Selain Perpres No. 7 Tahun 2021, Komisi XIII DPR RI juga mendesak penyelesaian Keputusan Kemenko Polhukam No. 11 Tahun 2024, yang akan berakhir pada Desember 2024. Komisi XIII juga mendukung penyelesaian proses integrasi Sekretariat Kabinet sebagaimana diamanatkan dalam Perpres No. 139 Tahun 2024.

    DPR RI Indonesia Perpres Rinto Subekti
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 2026

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Sari Yuliati: Kepercayaan Publik Harus Dijaga lewat Reformasi dan Akuntabilitas Polri

    27 Juni 20262

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 20260

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 20260

    bdullah: Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Dikenakan Pasal Berlapis

    22 Juni 20261

    Jangan Hanya Geledah Kantor, KPK Harus Periksa Seluruh Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Bali

    21 Juni 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?