Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Nurhadi Kritik Kebijakan RPM Kesehatan yang Dinilai Berpotensi Rugikan Industri Tembakau
    DPR

    Nurhadi Kritik Kebijakan RPM Kesehatan yang Dinilai Berpotensi Rugikan Industri Tembakau

    redaksiBy redaksi12 November 202453 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi, dari Fraksi Partai NasDem, lugas menyuarakan keresahannya terhadap kebijakan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang sedang dipertimbangkan. “Pintar belum tentu bijaksana,” papar Nurhadi mengkritik keras kebijakan RPMK yang ia anggap bisa berdampak negatif bagi para petani tembakau, pedagang, dan pekerja industri rokok saat diskusi forum legislasi Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) di Gedung Nusantara, Senayan, Selasa (12/11/2024). 


    Ia mengungkapkan kekecewaannya atas sikap Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, yang ia nilai kurang bijaksana dalam mempertimbangkan dampak ekonomi. “Pak Menteri Kesehatan ini pintar, tapi nggak bijaksana,” ujar Nurhadi, menggambarkan betapa kebijakan yang hanya memikirkan kesehatan fisik masyarakat tanpa memedulikan kesehatan ekonomi bisa menjadi masalah besar.


    Nurhadi menggunakan analogi yang sederhana namun kuat. “Kalau kita naik mobil di tengah sawah dan ada kerbau lewat, kita harus berhenti dulu. Kalau merasa benar lalu terus jalan, bisa-bisa kita tabrakan, kerbaunya mati, dan petaninya rugi,” jelasnya. 


    Aspirasi Petani dan Pekerja Industri Tembakau 


    Sebagai anggota DPR yang mewakili daerah di mana industri tembakau menjadi urat nadi perekonomian, Nurhadi menyampaikan kekhawatiran mendalam terhadap nasib para petani tembakau dan pekerja industri rokok. Ia mengungkapkan bahwa berbagai elemen masyarakat, seperti petani cengkeh, pedagang ritel, dan karyawan pabrik rokok, akan mengalami imbas negatif jika RPMK tersebut disahkan tanpa mempertimbangkan sisi ekonomi.


    “Dalam rapat dengan Kementerian Kesehatan, saya satu-satunya anggota Komisi IX yang bertanya soal RPMK ini. Fraksi NasDem sudah mengarahkan saya untuk mengawal kebijakan ini, agar dampaknya tidak merugikan masyarakat,” katanya. Ia menjelaskan bahwa fraksinya terus berupaya memastikan kebijakan yang diambil nantinya dapat mewadahi kepentingan orang banyak dan tidak hanya berfokus pada satu aspek saja.


    Kompleksitas Dampak Ekonomi: Potensi Kehilangan Rp308 Triliun 


    Nurhadi juga mengingatkan pemerintah akan potensi kerugian besar jika RPMK tersebut diberlakukan. “Potensi kehilangan pemasukan negara mencapai Rp308 triliun rupiah,” tegasnya. Menurutnya, pemasukan dari pajak dan cukai tembakau sangat besar, dan jika RPMK memukul industri ini terlalu keras, dampaknya bisa meluas hingga ke pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan di atas 5%. “Jika kebijakan ini diterapkan tanpa pertimbangan yang matang, kita bisa kehilangan target pertumbuhan ekonomi,” katanya.


    Seruan untuk Kebijakan yang Bijak dan Partisipatif Diskusi yang digelar di tengah suasana yang penuh perhatian itu dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari asosiasi petani tembakau, gabungan pabrik rokok, hingga perhimpunan pesantren dan pedagang kelontong. Kehadiran mereka menegaskan betapa pentingnya kebijakan yang inklusif dan partisipatif. “Kami dari Fraksi NasDem akan terus mengawal ini. Kita butuh keputusan yang bijak, bukan yang hanya memihak satu sisi,” ucap Nurhadi. 

    DPR RI Indonesia Nurhadi Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK)
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 2026

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 20260

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 20260

    Penundaan Keberangkatan Terindikasi TPPO Jangan Berhenti sebagai Tindakan Administratif

    11 September 20260

    LPS Harus Pulihkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Asuransi

    11 September 20260

    Komisi II Dorong Penerapan Stelsel Aktif dan Interoperabilitas Data dalam RUU Adminduk

    10 September 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?