Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » RDPU dengan PPPSRS EI Royale Bandung, Komisi III Terima Laporan Penghuni Terduga Red Notice Interpol
    DPR

    RDPU dengan PPPSRS EI Royale Bandung, Komisi III Terima Laporan Penghuni Terduga Red Notice Interpol

    redaksiBy redaksi11 November 2024452 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Pembahasan terkait masalah Apartemen Graha Cempaka Mas masih terus berlanjut, kali ini Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Syafrawi Nitiputra Wijaya (Anggota PPPSRS EI Royale Hotel Bandung). Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan agenda hari ini untuk mendengarkan laporan adanya dugaan salah satu penghuni yang tercatat dalam red notice Interpol.


    ”Dari PPPSRS, salah satu yang terutama adalah terkait keberadaan Sofyan Iskandar Nugroho. Saya juga googling disini, kalau tanggal lahirnya, tempat lahirnya, dan fotonya sama dengan yang diinformasikan adalah Buronan Interpol. Prinsipnya, keberadaan pelaku tindak pidana dari luar negeri yang ada di Indonesia harus, bukan hanya bisa harus dilakukan tindakan penangkapan oleh aparat penegak hukum Indonesia melalui mekanisme red notice,” kata Habiburokhman saat memimpin RDPU Komisi III di Gedung Nusanatara II, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).


    Meski demikian, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan pihaknya akan mendalami dahulu terkait laporan tersebut, terlebih pihaknya pun akan membahas kasus tersebut dengan jajaran Polri dalam rapat yang akan datang.


    ”Ini suatu hal yang sangat sederhana sebenarnya dan seharusnya bisa dipahami tapi kita belum bisa men-judge bahwa ini benar orang yang sama tanpa adanya penyelidikan, nanti kita laporkan secara resmi pada jam 14.00. Nanti kita minta dalam waktu yang secepat-cepatnya untuk ditindaklanjuti.


    Sebelumnya, pada Rabu (30/10) Komisi III DPR RI juga telah menghadirkan Direksi PT Duta Pertiwi, Eks Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Graha Cempaka Mas Tony Soenanto, Perwakilan Penghuni Apartemen Graha Cempaka Mas Saurip Kadi, Syafrawi Nitiputra Wijaya dari PPPSRS El Royale Bandung untuk mengetahui perkembangan permasalahan di Apartemen Graha Cempaka Mas.


    Habiburokhman pun menjelaskan untuk saat ini pihaknya dapat menerima laporan terkait dugaan salah satu penghuni yang tercatat dalam red notice Interpol dan menyebutkan nantinya akan ada pertemuan final terkait permasalahan tersebut.


    ”Komisi III DPR dapat menerima laporan dari PPPSRS EI Royale Hotel Bandung atas dugaan satu red notice atas nama Sofyan Iskandar Nugroho selaku Ketua PPPSRS EI Royale Hotel Bandung untuk selanjutnya diproses oleh Polri secara sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

    DPR RI Habiburokhman P3SRS Sofyan Iskandar Nugroho Syafrawi Nitiputra Wijaya
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Momentum Lebaran, Lamhot Sinaga Dorong Ekonomi Daerah Melalui Wisata Domestik

    23 Maret 2026

    Banyak Warga Main Hakim Sendiri, Komisi III: Aparat Cepat Tanggap Dong!

    23 Maret 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Momentum Lebaran, Lamhot Sinaga Dorong Ekonomi Daerah Melalui Wisata Domestik

    23 Maret 20262

    Banyak Warga Main Hakim Sendiri, Komisi III: Aparat Cepat Tanggap Dong!

    23 Maret 20263

    Aher Apresiasi Penundaan Rencana Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza

    22 Maret 20263

    Masyarakat Harus Tetap Tenang Berlebaran di Tengah Ancaman Krisis Global

    20 Maret 20262

    Idulfitri 1447H Momentum Perkuat Ketangguhan Perempuan dan Ekonomi Keluarga

    20 Maret 20262
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?