Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Pentingnya Pendidikan kepada Pedagang terkait Penggunaan Bahan Kimia Makanan
    DPR

    Pentingnya Pendidikan kepada Pedagang terkait Penggunaan Bahan Kimia Makanan

    redaksiBy redaksi8 November 202442 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin bersama Tim Kunspek Komisi IX DPR,/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI melakukan peninjauan ke Pasar Poris, Tangerang, Banten. Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin menekankan pentingnya pendidikan kepada pedagang dan juga produsen makanan tentang bahaya makanan menggunakan bahan kimia.

    “Pentingnya pendidikan terhadap pedagang dan produsen pangan mengenai bahaya penggunaan bahan kimia berbahaya dalam produk makanan. Kami ingin masyarakat dan pelaku usaha lebih sadar akan pentingnya keamanan pangan. Untuk itu, kami akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk menyelenggarakan pelatihan dan sosialisasi yang lebih masif,” ucap Alifudin kepada medpolindo.com usai meninjau Pasar Poris, Kota Tangerang, Banten, Kamis (07/11/2024).

    Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini saat meninjau, masih terdapat bahan makanan berbahaya yang di jual oleh pedagang, ia menegaskan akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan(BPOM), Dinas Kesehatan, dan instansi terkait untuk tegas dalam temuan ini.

    “Pemerintah, terutama pihak terkait harus bertindak tegas dalam hal ini. Kami sangat prihatin dengan temuan di lapangan. Penggunaan bahan berbahaya seperti formalin dan pewarna tekstil dalam bahan pangan jelas merugikan masyarakat dan dapat membahayakan kesehatan konsumen, terutama anak-anak dan kelompok rentan lainnya,” ujar Politisi Dapil Kalimantan Barat I.

    Alifudin menambahkan akan ada tindakan tegas terhadap oknum – oknum yang masih menjual makanan berbahaya.”Kami akan memastikan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terbukti mencampurkan bahan pangan dengan zat berbahaya. Pihak terkait juga harus lebih extra dalam pengawasan di pasar-pasar tradisional di seluruh Indonesia,” tutupnya. 

    Alifudin BPOM DPR RI
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Setjen DPR Targetkan Nilai Reformasi Birokrasi 88,00 di 2027

    26 Februari 2026

    HNW Ingatkan Perjanjian Dagang RI–AS Berpotensi Rugikan Industri Halal Nasional

    26 Februari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Setjen DPR Targetkan Nilai Reformasi Birokrasi 88,00 di 2027

    26 Februari 20260

    HNW Ingatkan Perjanjian Dagang RI–AS Berpotensi Rugikan Industri Halal Nasional

    26 Februari 20260

    Soedeson Tandra Minta APH Bedah Kejanggalan Bukti Medis Kasus Kematian di Lombok

    26 Februari 20260

    Pemulihan Pascabencana Banjir Sumut Harus Didukung Data Valid

    25 Februari 20260

    Edy Wuryanto Dorong THR Diberikan H-14 untuk Dongkrak Ekonomi

    25 Februari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?