Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komisi II Tegaskan Sirekap Bukan Acuan Utama dalam Perhitungan Suara Pilkada Serentak
    DPR

    Komisi II Tegaskan Sirekap Bukan Acuan Utama dalam Perhitungan Suara Pilkada Serentak

    redaksiBy redaksi7 November 202431 Min Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menegaskan Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) Mobile bukan menjadi acuan utama dalam perhitungan dan rekapitulasi suara di penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.

    “Berdasarkan peraturan KPU dan rekomendasi rapat dengar pendapat (RDP) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Komisi II DPR RI, Sirekap itu bukan menjadi acuan utama dalam hal rekapitulasi suara,” ujar Rifqy, begitu ia biasa disapa, dalam rekaman suara yang diterima medpolindo.com, di Jakarta, Kamis (7/11/2024).

    Lebih lanjut, Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini menjelaskan bahwa Sirekap hanyalah alat bantu. Hal itu agar kinerja perhitungan suara oleh KPU secara berjenjang dari TPS, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi hingga Pusat, itu betul-betul bisa dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel.

    Oleh karena itu, dalam sosialisasi Sirekap Mobile bersama KPU, ia menilai hal itu menjadi bagian dari ikhtiar, untuk memperkokoh demokrasi konstitusional, yang transparan akuntabel dan profesional.

    Sebagaimana diketahui KPU akan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) Mobile pada Pilkada serentak 2024. Hingga saat ini Sosialisasi masih terus dilakukan.

    DPR RI KPU M. Rifqinizamy Karsayuda Sirekap
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Saadiah Uluputty Ingatkan Risiko Hukum Sawitisasi Pascakarhutla

    22 Oktober 2026

    Perundungan Makin Parah, Puan Dorong Evaluasi Kebijakan Perlindungan Anak

    22 Oktober 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Saadiah Uluputty Ingatkan Risiko Hukum Sawitisasi Pascakarhutla

    22 Oktober 20260

    Perundungan Makin Parah, Puan Dorong Evaluasi Kebijakan Perlindungan Anak

    22 Oktober 20260

    Karhutla Makan Korban, Daniel Johan: Berapa Banyak Lagi Nyawa Dipertaruhkan?

    22 Oktober 20260

    Legislator Dukung Langkah Kapolri Minta Fatwa MUI Soal Larangan Vape

    21 Oktober 20260

    Polri Jangan Ragu Tindak Tegas Kejahatan Pasar Modal

    21 Oktober 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?