Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Maraknya Dugaan Keterlibatan ASN Dorong Penguatan Penegakan Hukum di Revisi UU Pilkada
    DPR

    Maraknya Dugaan Keterlibatan ASN Dorong Penguatan Penegakan Hukum di Revisi UU Pilkada

    redaksiBy redaksi7 November 202421 Min Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi II DPR RI Rusda Mahmud /Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi II DPR RI Rusda Mahmud menyoroti adanya dugaan keterlibatan ASN dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Keterlibatan ASN tersebut dimulai dari Pj Kepala Daerah, Kepala Desa, yang hampir seluruhnya melakukan dukung-mendukung calon.

    Melihat hal itu, ia mengimbau kepada seluruh Pj Gubernur untuk menerapkan aturan sesuai peraturan perundang-undangan. Sehingga, dapat memberikan efek jera bagi ASN yang melakukan pelanggaran.

    “Dari PJ sampai ke kepala desa ASN itu artinya tidak semua lah mungkin terindikasi banyak ASN itu melakukan dukung mendukung calon. Sehingga kami nantinya memberikan menghimbau PJ Gubernur untuk melakukan menerapkan aturan yang sebenar-benarnya, sehingga bisa ada mengurangi pelanggaran-pelanggaran,” katanya kepada medpolindo.com di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu, (6/11/2024).

    Dirinya juga mengatakan jika semua ingin aman dan kondusif kuncinya pada penegakan hukum dan kesinergisan penyelenggara terkait. Hal itu mengingat keterlibatan ASN ini menjadi perhatian Komisi II DPR RI, sehingga Komisi II DPR RI berencana untuk merevisi UU Pilkada dan hal ini sudah disepakati bersama Kemendagri.

    “Jadi ini upaya dari Komisi II ya bahwa kami kemarin sudah rapat dengan Kemendagri itu sepakat untuk merevisi UU Pilkada, tetapi kan baru dilantik jadi masih tunggu waktunya, mungkin pemilihan kepala daerah selanjutnya akan diterapkan dan sudah ada revisi-revisi aturan,” tutupnya.

    ASN DPR RI Rusda Mahmud
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Kantin di Komplek Parlemen

    17 Juli 2025

    Ironi Kementerian Pendidikan: Raih Predikat WTP, Terkena Badai Korupsi Laptop

    17 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Kantin di Komplek Parlemen

    17 Juli 20250

    Ironi Kementerian Pendidikan: Raih Predikat WTP, Terkena Badai Korupsi Laptop

    17 Juli 20250

    Komisi VIII Minta Akselerasi Pembangunan Asrama Haji Grand El Hajj

    17 Juli 20250

    Banggar DPR RI Bentuk Dua Panja Bahas RUU Pertanggungjawaban APBN 2024

    16 Juli 20250

    Kunjungan Dubes Suriah Perkuat Kerja Sama Antar-Negara

    16 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?