Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Legislator Desak Kementerian Terkait Buat Aturan Tegas soal Pemutihan Utang Petani dan Nelayan
    DPR

    Legislator Desak Kementerian Terkait Buat Aturan Tegas soal Pemutihan Utang Petani dan Nelayan

    redaksiBy redaksi4 November 202442 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, meminta kementerian terkait untuk segera memperjelas aturan mengenai pemutihan utang bagi petani, nelayan, dan pelaku UMKM. Menurutnya, aturan ini sangat dibutuhkan untuk membantu mereka yang terdampak oleh pandemi Covid-19, yang saat ini kesulitan untuk mengakses pinjaman baru karena terbentur status redline di BI Checking.

    “Presiden sudah menyampaikan komitmennya untuk menghapuskan utang petani, nelayan, dan UMKM terdampak Covid-19. Namun, pagi ini ada pernyataan dari salah satu menteri yang menyebutkan bahwa penghapusan itu hanya sebatas penghapusbukuan, tidak menghapus tagihan. Artinya, utang tetap ada,” kata Herman dalam rapat kerja dengan Menteri BUMN di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).

    Herman menegaskan, kementerian terkait perlu menunjukkan sikap tegas sesuai instruksi presiden agar para petani dan nelayan dapat memanfaatkan program ini sebagai momentum untuk bangkit. Dengan utang yang dihapuskan, mereka dapat kembali memiliki akses permodalan dan keluar dari status kredit bermasalah di sistem BI Checking, yang selama ini menjadi hambatan dalam mengembangkan usaha.

    “Ini adalah momentum penting bagi petani, nelayan, dan pelaku UMKM untuk pulih. Ketidakjelasan ini justru menimbulkan keraguan di lapangan, sementara masyarakat sudah berharap besar terhadap komitmen pemerintah,” ujar Herman.

    Presiden RI sebelumnya menyatakan dukungannya untuk menghapus utang bagi kelompok terdampak pandemi, terutama petani dan nelayan kecil, sebagai bagian dari langkah pemulihan ekonomi nasional. Dukungan ini mendapat sambutan positif dari kelompok tersebut, yang melihat pemutihan utang sebagai peluang untuk memperbaiki kondisi ekonomi mereka setelah terpukul oleh pandemi.

    Herman berharap aturan tegas segera dikeluarkan, agar petani dan nelayan yang sebelumnya terkendala utang dapat kembali mengakses permodalan tanpa terhalang status kredit macet.

    DPR RI Herman Khaeron UMKM
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Setjen DPR Targetkan Nilai Reformasi Birokrasi 88,00 di 2027

    26 Februari 2026

    HNW Ingatkan Perjanjian Dagang RI–AS Berpotensi Rugikan Industri Halal Nasional

    26 Februari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Setjen DPR Targetkan Nilai Reformasi Birokrasi 88,00 di 2027

    26 Februari 20260

    HNW Ingatkan Perjanjian Dagang RI–AS Berpotensi Rugikan Industri Halal Nasional

    26 Februari 20260

    Soedeson Tandra Minta APH Bedah Kejanggalan Bukti Medis Kasus Kematian di Lombok

    26 Februari 20260

    Pemulihan Pascabencana Banjir Sumut Harus Didukung Data Valid

    25 Februari 20260

    Edy Wuryanto Dorong THR Diberikan H-14 untuk Dongkrak Ekonomi

    25 Februari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?