Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Herman Khaeron: Upaya Penyelamatan Sritex oleh BUMN Harus Realistis dan Akuntabel
    DPR

    Herman Khaeron: Upaya Penyelamatan Sritex oleh BUMN Harus Realistis dan Akuntabel

    redaksiBy redaksi5 November 202442 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron./Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti rencana penyelamatan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) melalui intervensi pemerintah, khususnya melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam rapat kerja Komisi VI dengan Menteri BUMN, Herman menekankan bahwa keinginan presiden untuk menyelamatkan sekitar 50.000 karyawan Sritex merupakan langkah penting, namun perlu dilakukan dengan pendekatan yang transparan, akuntabel, dan realistis.

    “Keinginan Pak Presiden untuk menyelamatkan karyawan yang besar jumlahnya ini tentu harus dibahas secara mendalam dan seksama. Selain itu, diperlukan pola penyelamatan yang benar-benar transparan sehingga tujuan tersebut bisa berjalan dengan baik tanpa mengorbankan aspek lain,” ujar Herman dalam rapat di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).

    Lebih lanjut, Herman menyatakan bahwa pengambilalihan Sritex oleh BUMN bukan keputusan sederhana, mengingat beban utang Sritex mencapai lebih dari Rp25 triliun, tersebar di 28 bank. Menurutnya, penugasan semacam ini perlu memperhitungkan keuntungan dan risiko secara matang agar tidak membebani keuangan BUMN yang ditugaskan. Ia mengingatkan bahwa ada banyak pengalaman di mana tugas semacam ini justru membebani kondisi finansial BUMN.

    “Kita punya pengalaman ketika penugasan kepada BUMN berakhir dengan beban finansial yang tidak sehat. Ke depan, upaya ini harus dijaga dengan cermat agar tidak justru menambah beban pada BUMN yang ditugaskan,” tambah Herman.

    Sebagai informasi, sejak menghadapi masalah keuangan akibat pandemi Covid-19, Sritex telah mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di pengadilan. Upaya ini muncul seiring dengan wacana pemerintah yang mempertimbangkan berbagai opsi penyelamatan bagi perusahaan tekstil besar ini, termasuk potensi pengambilalihan oleh BUMN untuk menjaga stabilitas ekonomi dan nasib puluhan ribu karyawan yang menggantungkan hidup pada perusahaan ini.

    BUMN DPR RI Herman Khaeron PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex)
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    DPR Kawal Kemenbud Revisi Sejarah Indonesia

    17 Juni 2025

    Polemik Perkosaan Massal di ‘98, Waka Komisi X: Jangan Hapus Tragedi Kemanusiaan yang Nyata

    17 Juni 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    DPR Kawal Kemenbud Revisi Sejarah Indonesia

    17 Juni 20250

    Polemik Perkosaan Massal di ‘98, Waka Komisi X: Jangan Hapus Tragedi Kemanusiaan yang Nyata

    17 Juni 20250

    BKSAP Dorong Optimalisasi Potensi Perdagangan Indonesia-Argentina

    16 Juni 20250

    Puan Minta Pemerintah Prioritaskan Keselamatan WNI di Iran dan Israel, Serukan Perang Dihentikan!

    16 Juni 20250

    Jangan Paksa Budaya Hunian Vertikal Lewat Pajak

    16 Juni 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?