Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Legislator Sambut Baik Rencana Pemutihan Utang Petani, Nelayan, dan Pelaku UMKM
    DPR

    Legislator Sambut Baik Rencana Pemutihan Utang Petani, Nelayan, dan Pelaku UMKM

    redaksiBy redaksi4 November 202452 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi XI DPR RI Fathi/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik rencana kebijakan pemerintah untuk pemutihan utang atau kredit macet bagi petani, nelayan, dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan ini diharapkan bisa menjadi solusi bagi para pelaku usaha yang mengalami kesulitan dalam melunasi pinjaman mereka, terutama mereka yang terkena dampak pandemi dan kondisi ekonomi yang sulit belakangan ini.


    Fathi menilai kebijakan ini adalah langkah positif yang dapat menghidupkan kembali sektor usaha kecil, sekaligus membantu mereka yang sudah berupaya namun terkendala dalam melunasi kredit. “Pemutihan utang bagi pelaku UMKM, petani, dan nelayan adalah kebijakan yang tepat untuk memastikan mereka bisa kembali berusaha tanpa terbebani oleh masa lalu finansial yang sulit,” kata Fathi dalam keterangannya pada medpolindo.com, Sabtu (2/11/2024).


    Fathi menekankan pentingnya kriteria yang jelas dan perlindungan terhadap potensi moral hazard dalam pelaksanaan kebijakan ini. “Tentu kita ingin kebijakan ini tepat sasaran dan transparan. Harus ada ketentuan yang jelas tentang siapa yang berhak mendapatkan pemutihan utang ini, agar bisa benar-benar mendorong pemulihan ekonomi dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.


    Menurut Politisi Fraksi Partai Demokrat, langkah ini juga sejalan dengan harapan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang tengah menunggu kejelasan aturan terkait hapus tagih, mengingat selama ini bank-bank BUMN tidak berani melakukan penghapusan utang karena masih dianggap sebagai kerugian negara.


    Legislator Dapil Jawa Barat I juga menyoroti potensi kebijakan ini untuk menciptakan iklim ekonomi yang lebih sehat. Dengan memberikan kesempatan kepada mereka yang memiliki potensi namun terhambat oleh keterbatasan finansial, pemerintah bisa membantu menciptakan iklim usaha yang lebih kompetitif dan inklusif.


    “Kebijakan ini harus dilihat sebagai investasi untuk masa depan. Ketika mereka yang terpuruk secara ekonomi mendapat kesempatan untuk bangkit kembali, dampaknya akan signifikan terhadap ketahanan ekonomi nasional,” pungkas Fathi.

    DPR RI Fathi UMKM
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Penguatan RUU Satu Data Demi Pembangunan yang Tepat Sasaran

    24 Mei 2026

    Jelang Puncak Haji, Timwas DPR Minta Semua Pihak Waspadai Situasi Tak Terduga di Armuzna

    24 Mei 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Penguatan RUU Satu Data Demi Pembangunan yang Tepat Sasaran

    24 Mei 20261

    Jelang Puncak Haji, Timwas DPR Minta Semua Pihak Waspadai Situasi Tak Terduga di Armuzna

    24 Mei 20261

    Soroti Kerawanan Armuzna, Timwas Haji Minta Mitigasi dan Koordinasi Petugas Diperkuat

    24 Mei 20261

    Libatkan Masyarakat Lokal, Komisi VII Tekankan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Prambanan

    23 Mei 20261

    Rumitnya Perizinan dan Tingginya Biaya Energi Penghambat Daya Saing Industri Tekstil

    23 Mei 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?