Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komisi X Tanggapi Pemberlakuan Kembali UN: Harus Berdasarkan Evaluasi, Bukan Sekadar Tren
    DPR

    Komisi X Tanggapi Pemberlakuan Kembali UN: Harus Berdasarkan Evaluasi, Bukan Sekadar Tren

    redaksiBy redaksi29 Oktober 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian./Int
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Berdasarkan kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Kemendikbudristek kini dipecah menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; serta Kementerian Kebudayaan. Menanggapi hal itu, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, menekankan pentingnya mempertimbangkan efisiensi anggaran terkait pemisahan pada setiap kementerian tersebut.

    Pernyataan ini disampaikannya melalui rilis media yang dikutip oleh medpolindo.com di Jakarta, Selasa (29/10/2024). “Kami berharap perubahan ini dapat mempercepat proses pengambilan keputusan dan membuat alokasi anggaran lebih efektif,” harap Hetifah.

    Pertimbangan ini ia usulkan guna menegaskan agar anggaran kementerian tahun 2025 tidak tergerus untuk pengelolaan tambahan operasional akibat pemisahan kementerian.  Ia ingin anggaran kementerian tetap bisa fokus untuk program prioritas masyarakat.

    “Kami ingin anggaran lebih banyak dialokasikan untuk program langsung, seperti makan siang bergizi (makan bergizi gratis, red) dan pembangunan sekolah unggulan,” imbuhnya.

    Terkait isu Ujian Nasional (UN) yang rencananya akan diberlakukan kembali oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, ia menyatakan isu tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama Komisi X DPR RI.

    Walaupun begitu, dirinya menyampaikan kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan berdasarkan hasil evaluasi, bukan sekadar mengikuti tren saja. “Kebijakan yang baik dipertahankan, yang kurang disempurnakan. Jangan sampai masyarakat merasa kebijakan berubah setiap ada pergantian menteri,” tandas Politisi F-Golkar itu.

    Abdul Mu’ti DPR RI Hetifah Sjaifudian
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Empat Pulau Anambas Terinformasikan Dijual Daring, Negara Lalai Jaga Kedaulatan Wilayah

    24 Juni 2025

    Penghadangan Mahasiswa di Blitar, Bentuk Pengingkaran terhadap Hak Konstitusional Warga Negara

    24 Juni 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Empat Pulau Anambas Terinformasikan Dijual Daring, Negara Lalai Jaga Kedaulatan Wilayah

    24 Juni 20251

    Penghadangan Mahasiswa di Blitar, Bentuk Pengingkaran terhadap Hak Konstitusional Warga Negara

    24 Juni 20250

    Daniel Johan Soroti Lemahnya Pengawasan Pulau Kecil, Dorong Audit Nasional Aset Laut

    24 Juni 20250

    Alex Indra Lukman: Program ‘Sawah Bapokok Murah’ Solusi Capai Swasembada Pangan

    23 Juni 20250

    Wakil Ketua BKSAP Semprot Legislator Inggris yang Singgung Isu HAM Papua di Forum Parlemen Dunia

    23 Juni 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?