Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komisi X Tanggapi Pemberlakuan Kembali UN: Harus Berdasarkan Evaluasi, Bukan Sekadar Tren
    DPR

    Komisi X Tanggapi Pemberlakuan Kembali UN: Harus Berdasarkan Evaluasi, Bukan Sekadar Tren

    redaksiBy redaksi29 Oktober 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian./Int
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Berdasarkan kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Kemendikbudristek kini dipecah menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; serta Kementerian Kebudayaan. Menanggapi hal itu, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, menekankan pentingnya mempertimbangkan efisiensi anggaran terkait pemisahan pada setiap kementerian tersebut.

    Pernyataan ini disampaikannya melalui rilis media yang dikutip oleh medpolindo.com di Jakarta, Selasa (29/10/2024). “Kami berharap perubahan ini dapat mempercepat proses pengambilan keputusan dan membuat alokasi anggaran lebih efektif,” harap Hetifah.

    Pertimbangan ini ia usulkan guna menegaskan agar anggaran kementerian tahun 2025 tidak tergerus untuk pengelolaan tambahan operasional akibat pemisahan kementerian.  Ia ingin anggaran kementerian tetap bisa fokus untuk program prioritas masyarakat.

    “Kami ingin anggaran lebih banyak dialokasikan untuk program langsung, seperti makan siang bergizi (makan bergizi gratis, red) dan pembangunan sekolah unggulan,” imbuhnya.

    Terkait isu Ujian Nasional (UN) yang rencananya akan diberlakukan kembali oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, ia menyatakan isu tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama Komisi X DPR RI.

    Walaupun begitu, dirinya menyampaikan kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan berdasarkan hasil evaluasi, bukan sekadar mengikuti tren saja. “Kebijakan yang baik dipertahankan, yang kurang disempurnakan. Jangan sampai masyarakat merasa kebijakan berubah setiap ada pergantian menteri,” tandas Politisi F-Golkar itu.

    Abdul Mu’ti DPR RI Hetifah Sjaifudian
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Kendala Lahan Bayangi Program Kampung Nelayan Merah Putih

    11 Juli 2026

    Jaelani Soroti Tumpang Tindih Tambang Nikel dan Kawasan Konservasi di Sultra

    11 Juli 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Kendala Lahan Bayangi Program Kampung Nelayan Merah Putih

    11 Juli 20260

    Jaelani Soroti Tumpang Tindih Tambang Nikel dan Kawasan Konservasi di Sultra

    11 Juli 20260

    Kaji Investasi Conch Cement, Nurdin Halid: Pastikan Tak Ganggu Industri Semen Nasional

    11 Juli 20260

    Polri Tangani Tiga Mega Kasus Korupsi, Legislator: Jangan Karena Motif Balas Dendam!

    10 Juli 20260

    Dukung Penuh Kortas Tipikor Berantas Korupsi, Tekankan Prinsip Due Process of Law

    10 Juli 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?