Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Kemenkeu Kini Langsung di Bawah Presiden, Komisi XI: Langkah Strategis dan Efisien
    DPR

    Kemenkeu Kini Langsung di Bawah Presiden, Komisi XI: Langkah Strategis dan Efisien

    redaksiBy redaksi28 Oktober 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun/Int
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Presiden RI Prabowo Subianto resmi menetapkan nomenklatur kementerian dan lembaga (K/L) yang ada di kabinet Merah Putih. Perubahan nomenklatur itu bukan hanya soal nama dan jumlah, tapi ada pula beberapa kementerian yang kini tak lagi bernaung ke kementerian koordinator, melainkan langsung melapor ke sang Presiden, satu diantaranya yakni Kementerian Keuangan.


    Menyoroti hal ini, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai hal tersebut merupakan sebuah langkah strategis yang baik. Menurutnya, dengan keputusan tersebut akan tercipta koordinasi yang efisien antara Presiden dan Menteri Keuangan terkait kebijakan-kebijakan penting, termasuk mengenai jalannya APBN.


    ”Itu menurut saya membuat efisiensi akan lebih berjalan lebih bagus, dan Kementerian Keuangan itu adalah penyusun APBN, dan dia yang ruling APBN, yang menjalankan APBN, menurut saya itu sangat strategis apa yang dilakukan oleh Presiden, dan itu menurut saya meningkatkan koordinasi dan efisiensi di pemerintahan,” kata Misbakhun saat ditemui medpolindo.com di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).
     

    Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan langkah-langkah yang diambil oleh Presiden Prabowo terhadap jalannya kabinet, merupakan hak prerogatif presiden. ”Itu kan semuanya kan sesuai arahan Presiden, Presiden sebagai pemegang hak prioritatif, sebagai pemimpin tertinggi kita, beliau mau mengatur pola relasi hubungan antara Presiden dengan Menterinya, itu kan kewenangan penuh Presiden,” pungkasnya.


    Perubahan tugas dan fungsi kementerian negara kabinet Merah Putih ini tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024. Peraturan yang diteken Prabowo pada 21 Oktober 2024 itu, menyebutkan ada tujuh kementerian koordinator beserta kementerian yang ada di bawah pengawasannya. Termasuk Kementerian Keuangan yang kini harus langsung bertanggung jawab pada presiden.
     

    Diketahui, ada empat kementerian yang tidak masuk dalam daftar di tujuh kemenko, sehingga mereka akan langsung bertanggung jawab ke Presiden. Empat kementerian itu adalah Kementerian Keuangan; Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB); Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas; dan Kementerian Sekretariat Negara.

    DPR RI menetapkan nomenklatur kementerian Mukhamad Misbakhun Presiden RI Prabowo Subianto
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Tata Ulang Regulasi Kehutanan Harus Jamin Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat

    26 Juni 2025

    Saan Mustopa Minta BAM DPR Proaktif Menjembatani Aspirasi Masyarakat

    26 Juni 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Kepemimpinan Ray Zulham Farras di PERBATI Bawa Era Baru Tinju Amatir RI

    27 Juni 20258

    Tata Ulang Regulasi Kehutanan Harus Jamin Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat

    26 Juni 20250

    Saan Mustopa Minta BAM DPR Proaktif Menjembatani Aspirasi Masyarakat

    26 Juni 20250

    Rocky Candra: Komisi XII Panggil Perusahaan Batu Bara yang Abaikan Kewajiban Pasca-Reklamasi

    26 Juni 20250

    Kuatkan Proteksi Pekerja di Tengah Potensi Dampak Konflik Global

    25 Juni 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?