Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Menuju Perampasan Aset: Langkah Awal DPR di Era Baru
    DPR

    Menuju Perampasan Aset: Langkah Awal DPR di Era Baru

    redaksiBy redaksi24 Oktober 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya usai penetapan pimpinan Komisi XIII/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang sempat terhenti di periode sebelumnya. Dalam suasana yang optimis, Willy mengungkapkan rencana rapat dengan mitra komisi, termasuk Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara, untuk merumuskan langkah konkret dalam pengesahan RUU yang dianggap krusial dalam upaya pemberantasan korupsi.


    “Bersama mitra, kami akan memastikan bahwa undang-undang ini memiliki irama, frekuensi, dan kebutuhan kerja yang sama. Kami tidak bisa bertepuk sebelah tangan,” kata Willy, dengan semangat yang jelas terlihat di wajahnya usai penetapan pimpinan Komisi XIII, Rabu (23/10/2024). Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pekan depan di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan.


    Willy menjelaskan bahwa dalam setiap periode, Komisi XIII hanya memiliki jatah untuk membahas dua RUU prioritas. Hal ini menuntut strategi yang cermat dalam memilih rancangan yang akan diajukan ke dalam Prolegnas prioritas. “Nanti kami akan bahas rencana RUU yang akan kami usulkan,” lanjutnya.


    Pentingnya RUU Perampasan Aset juga sempat disinggung oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, sebelum masa jabatannya berakhir. Jokowi menekankan, “RUU ini sangat penting untuk pemberantasan korupsi dan harus segera diselesaikan oleh DPR.”


    Puan Maharani, Ketua DPR periode 2019-2024, sebelumnya memberikan sinyal bahwa RUU ini akan menjadi perhatian utama bagi anggota dewan di periode mendatang. Dengan waktu yang semakin mepet, Puan menekankan urgensi untuk memprioritaskan penyelesaian RUU ini.


    Sebagai langkah awal, Willy dan Komisi XIII kini bersiap untuk membuka diskusi dengan pemerintah, berharap bahwa pembahasan ini tidak hanya sekedar formalitas, melainkan langkah nyata dalam memperkuat integritas dan memberantas praktik korupsi di Indonesia. Dengan tekad yang bulat dan dukungan dari semua pihak, harapan untuk merealisasikan RUU ini semakin mendekati kenyataan. 

    DPR RI Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Petugas TNI/Polri Ditambah Dua Kali Lipat, Dini Rahmania: Harus Skema Khusus, Jangan Kurangi Kuota Petugas Haji!

    19 Januari 2026

    Dukung KLH Gugat 6 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatra, Ateng Sutisna: Mereka Punya Utang Ekologis kepada Rakyat!

    19 Januari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    GoTo Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Mitra Lewat BPJS Hingga Bursa Kerja

    28 Januari 20264

    Petugas TNI/Polri Ditambah Dua Kali Lipat, Dini Rahmania: Harus Skema Khusus, Jangan Kurangi Kuota Petugas Haji!

    19 Januari 20260

    Dukung KLH Gugat 6 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatra, Ateng Sutisna: Mereka Punya Utang Ekologis kepada Rakyat!

    19 Januari 20260

    Sampaikan Empati Mendalam, Mori Hanafi: Fasilitas Bandara Mewah Tak Berarti Tanpa Jaminan Keamanan Penumpang!

    18 Januari 20260

    Tuntutan Publik Era Digital ‘Luar Nalar’, Aria Bima: Kantor Pertanahan Tak Bisa Lagi Pakai Cara Konservatif!

    18 Januari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?