Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Dugaan Data NPWP Bocor, Meutya Sebut Sedang Didalami Pemerintah
    DPR

    Dugaan Data NPWP Bocor, Meutya Sebut Sedang Didalami Pemerintah

    redaksiBy redaksi27 September 202462 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Kebocoran data milik pemerintah terbaru belum lama ini ramai mencuat di publik. Diduga, sebanyak 6,6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) masyarakat bocor oleh pihak yang mengaku Bjorka. Menanggapi itu, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan Komisi I DPR RI telah mendorong agar pemerintah mencegah terjadinya dugaan kebocoran data yang terus berulang.

    Hal itu telah disampaikan Komisi I pada pertemuan dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Kemenko Polhukam dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebelumnya. “Dalam sepekan ini akan ada perkembangan, dan pemerintah saat ini sedang mendalaminya,” kata Meutya saat ditemui medpolindo.com di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024).

    Politisi Fraksi Partai Golkar itu mengakui bahwa keamanan data milik instansi pemerintah merupakan masalah yang terus berulang terjadi. Dia mengatakan akan mendorong anggota DPR selanjutnya untuk mengawal kebijakan pemerintah agar kasus tersebut bisa diselesaikan.

    “Di masa kerja kami yang tinggal empat hari lagi, tentu tidak banyak yang bisa dilakukan. Mungkin nanti anggota DPR selanjutnya yang akan mengawal kebocoran data ini,” katanya.

    Senada dengan itu, A ggota Komisi I DPR, Tb. Hasanuddin mengaku mendapat informasi perihal kelanjutan pembentukan Lembaga Pelindungan Data Pribadi (PDP). Ia menyebut, lembaga itu sudah disiapkan dan sedang tahap sinkronisasi oleh pemerintah. “Saya dapat informasi (Lembaga PDP) sudah disiapkan dan sedang sinkronisasi, karena akan dibuat berupa peraturan pemerintah,” katanya kepada media, Rabu (25/9/2024).

    Dia mengatakan, Komisi I DPR telah menyampaikan dan membahas ihwal pembentukan Lembaga PDP ini dengan pemerintah. Menurut dia, pembentukan lembaga pengawas ini menjadi salah satu upaya pemerintah menutup celah insiden kebocoran data.

    Adapun Undang-undang PDP resmi diundangkan sejak 17 Oktober 2022. Berdasarkan Pasal 74 UU PDP, telah diatur bahwa seluruh pihak wajib menyesuaikan dengan regulasi itu dalam pemrosesan, sekaligus pembentukan lembaga pengawas paling lambat 2 (dua) tahun sejak undang-undang tersebut diundangkan. Dalam hal ini, pembentukan Lembaga PDP ini berarti harus selesai sebelum 17 Oktober 2024.

    Ia optimistis pembentukan lembaga pengawas PDP ini bisa selesai di pemerintahan Presiden Joko Widodo. Karena itu, Tb. Hasanuddin berharap peraturan presiden perihal pembentukan Lembaga PDP ini bisa dikebut sesegera mungkin.

    “Nyatanya undang-undang saja kita bisa kebut. Ini diharapkan perpres itu juga bisa dikebut dengan cepat,” ujar politisi Fraksi PDIP ini.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 2026

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Sari Yuliati: Kepercayaan Publik Harus Dijaga lewat Reformasi dan Akuntabilitas Polri

    27 Juni 20262

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 20260

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 20260

    bdullah: Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Dikenakan Pasal Berlapis

    22 Juni 20260

    Jangan Hanya Geledah Kantor, KPK Harus Periksa Seluruh Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Bali

    21 Juni 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?