Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Kris Dayanti: Cegah Angka Kematian Bayi dengan Optimalkan UU KIA
    DPR

    Kris Dayanti: Cegah Angka Kematian Bayi dengan Optimalkan UU KIA

    redaksiBy redaksi5 September 202413 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

     Anggota Komisi IX DPR RI Kris Dayanti mengatakan pengoptimalan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA) dapat menekan tingginya angka kematian bayi itu.

    “UU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang telah disahkan DPR sebenarnya sudah menyediakan berbagai instrumen yang, jika dioptimalkan, dapat secara signifikan mengurangi angka kematian ibu dan bayi di Indonesia,” ujar Kris Dayanti dalam keterangan rilisnya yang diterima medpolindo.com, di Jakarta, Kamis (5/9/2024).

    Ia menilai, salah satu langkah kunci yang dapat mengurangi angka kematian bayi adalah dengan memberikan dukungan secara menyeluruh bagi kesejahteraan ibu dan anak. Terutama pada masa 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yaitu fase yang dimulai sejak masa kehamilan (270 hari) sampai dengan anak berusia 2 tahun (730 hari).

    “Dan hal tersebut diatur dalam UU KIA yang mengatur tumbuh kembang anak adalah tanggung jawab kolektif, termasuk kewajiban-kewajiban Pemerintah. Maka UU KIA dan aturan turunannya harus betul-betul diimplementasikan dengan baik,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

    Berdasarkan informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kematian bayi paling tinggi diakibatkan karena mengalami kelahiran secara prematur sebelum minggu ke-37 kehamilan. Hal tersebut sering kali disebabkan oleh pernikahan usia dini dan masalah selama kehamilan.

    Angka kematian bayi di Indonesia sendiri berada di atas 15 (kematian) per 1.000 (kelahiran bayi). Kelahiran Angka kematian bayi di Indonesia diketahui mencapai 78 ribu per tahun.

    “Harus ada langkah konkret dan terobosan kebijakan dari Pemerintah. Tidak sekadar hanya bersifat koordinatif seperti sekarang saja, tapi dapat dioptimalkan dengan anggaran agar lebih efektif dan agresif dalam menuntaskan permasalahan yang dihadapi ibu dan anak,” ungkap  KD sapaan akrabnya.

    Legislator Dapil Jawa Timur V itu menyebut dukungan dari Pemerintah juga harus dilaksanakan secara merata hingga ke daerah terpencil. Dengan begitu, semua ibu di Indonesia bisa mendapatkan edukasi dan pemahaman yang baik tentang gizi seimbang saat hamil hingga anak lahir.

    “Termasuk dengan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perawatan prenatal dan postnatal. Kampanye edukasi tentang gizi ibu hamil, bahaya pernikahan dini, dan pentingnya imunisasi bisa tentu akan sangat membantu mengurangi angka kematian bayi di Indonesia,” paparnya.

    Selain itu, ia juga menekankan pentingnya implementasi kebijakan yang mendukung kesehatan ibu dan anak. Seperti cuti melahirkan yang lebih panjang bagi ibu bekerja, dan perlindungan terhadap pernikahan usia dini.

    “Program gizi yang fokus pada ibu hamil dan bayi untuk memastikan mereka mendapatkan nutrisi yang cukup harus diperlebar. Ini bisa mengurangi risiko kelahiran prematur dan komplikasi lainnya,” terangnya.

    Peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan Tanah Air untuk itu sangat diperlukan demi menunjang proses kelahiran anak agar lebih baik. Terutama dalam hal pelatihan untuk tenaga medis supaya bisa menangani komplikasi kehamilan dan kelahiran prematur.

    “Dukungan bagi fasilitas kesehatan juga sangat dibutuhkan di berbagai daerah, jadi jangan sampai ada kebutuhan medis dan sarana prasarana yang kurang. Karena kita tahu masalah infrastruktur juga kerap kali menjadi kendala kesehatan di daerah-daerah,” katanya. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 2026

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 20260

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 20260

    Penundaan Keberangkatan Terindikasi TPPO Jangan Berhenti sebagai Tindakan Administratif

    11 September 20260

    LPS Harus Pulihkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Asuransi

    11 September 20260

    Komisi II Dorong Penerapan Stelsel Aktif dan Interoperabilitas Data dalam RUU Adminduk

    10 September 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?