Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Sertifikasi Halal UMKM Penuhi Standar Agama dan Tingkatkan Kepercayaan Konsumen
    DPR

    Sertifikasi Halal UMKM Penuhi Standar Agama dan Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

    redaksiBy redaksi20 Agustus 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi VIII DPR RI Nur Azizah Tamhid menegaskan sertifikasi halal merupakan salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan oleh pelaku UMKM. Hal itu untuk memastikan produk mereka memenuhi standar agama dan meningkatkan kepercayaan konsumen, khususnya di kalangan masyarakat Muslim.

    “Banyak aspek yang harus diperhatikan para pelaku UMKM khususnya di bidang kuliner, salah satunya yaitu sertifikasi halal,” ujar Nur Azizah saat menjadi pembicara dalam workshop jaminan produk halal yang diadakan di Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (9/8/2024). Acara tersebut diadakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPKH) untuk mengedukasi pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    Politisi Fraksi PKS ini menuturkan, dengan adanya sertifikasi halal, produk yang dipasarkan dan dijual ke masyarakat lebih terjamin kualitasnya. Selain itu, dengan adanya sertifikasi halal kepercayaan konsumen kepada penjual juga akan meningkat. “Dengan adanya sertifikasi halal menjamin produk tersebut merupakan produk yang berkualitas. Selain itu, kepercayaan konsumen pun akan meningkat,” ujarnya.

    “Konsumen pasti merasa tenang apabila warung yang akan dibelinya mempunyai sertifikasi halal. Ini juga sebagai ibadah dan ladang pahala”

    Ia menambahkan, sertifikasi halal bisa menjadi nilai tambah bagi para pelaku usaha. Sertifkasi halal bisa menjadi nilai jual lebih kepada kompetitor dan bisa dijadikan sebagai strategi pemasaran. “Ini bisa menjadi nilai lebih dan juga salah satu strategi pemasaran yang sangat baik,” katanya.

    Ia mengungkapkan, tidak hanya bagi pelaku usaha, tetapi manfaat dari adanya sertifkasi halal ini juga dirasakan oleh konsumen. Dengan adanya sertifkasi halal, kekhawatiran konsumen atas asal usul makanan dan minuman yang akan dibelinya pun sirna.

    “Tidak hanya untuk pedagang, tetapi ini juga penting dan bermanfaat untuk konsumen. Konsumen pasti merasa tenang apabila warung yang akan dibelinya mempunyai sertifikasi halal. Ini juga sebagai ibadah dan ladang pahala,” pungkasnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Momentum Lebaran, Lamhot Sinaga Dorong Ekonomi Daerah Melalui Wisata Domestik

    23 Maret 2026

    Banyak Warga Main Hakim Sendiri, Komisi III: Aparat Cepat Tanggap Dong!

    23 Maret 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Momentum Lebaran, Lamhot Sinaga Dorong Ekonomi Daerah Melalui Wisata Domestik

    23 Maret 20262

    Banyak Warga Main Hakim Sendiri, Komisi III: Aparat Cepat Tanggap Dong!

    23 Maret 20263

    Aher Apresiasi Penundaan Rencana Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza

    22 Maret 20263

    Masyarakat Harus Tetap Tenang Berlebaran di Tengah Ancaman Krisis Global

    20 Maret 20262

    Idulfitri 1447H Momentum Perkuat Ketangguhan Perempuan dan Ekonomi Keluarga

    20 Maret 20262
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?