Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Serahkan Surat Izin Ekshumasi, Sufmi Dasco Minta Polemik Kasus Afif Maulana Tak Berkepanjangan
    DPR

    Serahkan Surat Izin Ekshumasi, Sufmi Dasco Minta Polemik Kasus Afif Maulana Tak Berkepanjangan

    redaksiBy redaksi5 Agustus 202412 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Komisi III DPR RI menerima audiensi tim kuasa hukum Almarhum Afif Maulana di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/8/2024). Menanggapi audiensi tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan sudah berkoordinasi dengan pihak Mabes Polri, Polda Sumatera Barat, dan Polres Padang untuk secepatnya mengeluarkan surat izin ekshumasi pada Sabtu (3/8/2024) lalu.

    Ekshumasi adalah penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan, di mana selanjutnya mayat tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik. Adapun kematian Afif Maulana (13) memunculkan memunculkan dugaan mendalam terkait kasusnya, termasuk spekulasi mengenai keterlibatan aparat kepolisian dalam kematiannya.

    Karena itu, tak ingin memperpanjang polemik, Dasco berhasil mendorong pihak terkait untuk mengeluarkan surat izin ekhumasi. Selanjutnya, dirinya bersama dengan jajaran pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI menyerahkan surat tersebut secara langsung kepada tim kuasa hukum beserta keluarga Almarhum Afif Maulana.

    “Jangan sampai waktu ini terbuang terlalu lama. Takutnya nanti (masa ekhumasi) ‘expired’. Saya sudah berkoordinasi dan saya minta surat itu dibawa langsung ke sini (DPR),” ucap Dasco di dalam rapat audiensi tersebut.

    Usai menyerahkan surat, Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menyakinkan bahwa DPR RI melalui Komisi III DPR RI akan terus mengawal penuntasan kasus kematian Afif Maulana. Sebab itu, dirinya mengingatkan agar setiap pihak yang terlibat untuk tidak melakukan ‘undue delay’ (penanganan kasus yang berlarut).

    “Saya sudah sampaikan kehadiran Polda Sumatera Barat di sini untuk memenuhi kewajibannya, terutama soal surat ekshumasi. Jangan sampai di forum ini terjadi perdebatan yang berkepanjangan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Tim Kuasa hukum keluarga Afif Maulana dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mempertanyakan sikap Kepolisian Daerah Sumatera Barat yang tidak kunjung mengeluarkan surat persetujuan izin untuk melakukan ekshumasi untuk memperjelas kematian Afif Maulana. Padahal, surat permintaan ekshumasi sudah dilayangkan lebih dari dua pekan.

    Mengetahui hambatan tersebut, DPR RI melalui Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad segera melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak. Upaya ini dilakukan agar pengusutan kasus tersebut tidak berlarut memakan waktu yang lama. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fraksi Gerindra DPR RI Tinjau Langsung Gudang Bulog Gumilir

    6 Mei 2026

    Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

    4 Mei 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Fraksi Gerindra DPR RI Tinjau Langsung Gudang Bulog Gumilir

    6 Mei 20260

    Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

    4 Mei 20260

    PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun, Negara Diminta Sediakan Anggaran Pendidikannya

    4 Mei 20260

    Rumah Bilik Bambu di Tengah Kota, Sarifah Perjuangkan Bedah Rumah untuk Konstituen

    4 Mei 20260

    Waka DPR Apresiasi Sanimas, Bantu Akses Sanitasi Masyarakat

    4 Mei 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?