Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Antisipasi Ancaman Bencana Sampah, Komisi IV Terus Berikan Penguatan kepada KLHK
    DPR

    Antisipasi Ancaman Bencana Sampah, Komisi IV Terus Berikan Penguatan kepada KLHK

    redaksiBy redaksi19 Juli 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin, menyoroti pentingnya perhatian terhadap masalah sampah dan lingkungan saat melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Adi-Adi di Desa Botteng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Andi Akmal menegaskan bahwa Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus memberikan penguatan kepada pemerintah pusat terkait masalah lingkungan dan sampah yang akan menjadi ancaman di masa depan jika tidak dikelola dengan baik.

    “Saat rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dengan Menteri Keuangan, saya sangat menyoroti masalah anggaran kementerian dan juga Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengelolaan lingkungan dan sampah yang sangat minim. Ini akan menjadi ancaman bagi kita ke depannya. Sampah pasti ada di sekitar kita, kalau tidak dikelola dari sekarang, akan menjadi ancaman besar,” ujar Andi Akmal kepada medpolindo.com di TPA Adi-Adi, Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (18/07/2024).

    Ia juga menekankan bahwa TPA Adi-Adi hampir mencapai kapasitas penuh dan perlu diperluas atau dibangun TPA baru. “TPA Adi-Adi ini sudah hampir overcapacity, harus segera dibuat TPA baru atau dilakukan perluasan,” tambahnya.

    la menyatakan bahwa DPR RI memiliki fungsi legislasi untuk membuat undang-undang yang mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik. Selain itu, fungsi anggaran juga terus didorong untuk penambahan anggaran untuk lingkungan dan pengelolaan sampah, meskipun hal ini juga tergantung pada eksekutif seperti Bappenas dan Kementerian Keuangan.

    Selama ini, Komisi IV DPR RI bersama mitra kerja telah memberikan banyak bantuan untuk pengelolaan sampah, termasuk mobil dum truck dan motor tiga roda. “Kami juga memberikan bantuan untuk pengolahan limbah rumah tangga dan industri kecil rumah tangga,” jelas Andi Akmal.

    Dalam kesempatann yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Mamuju Alwinuddin, mengharapkan Komisi IV DPR RI bersama Kementerian LHK, dapat membantu pengembangan TPA yang saat ini sudah mulai over kapasitas dan diperkirakan tidak dapat menampung sampah lagi dua sampai tiga tahun ke depan. Menurutnya, luasan areal TPA yang mencapai 10 ha, masih sangat dimungkinkan untuk dilakukan pengembangan,sebab saat ini yang baru dimanfaatkan hanya 0,84 ha.

    “Persoalannya saat ini, volume sampah yang ditampung di TPA Adi-Adi mencapai 20 hingga 30 ton per hari, dan belum terdapat sarana pengolahan lanjutan untuk mendaur ulang sampah.” kata Alwinuddin.

    Dalam kunjungan ini, Andi Akmal berharap Mamuju sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Barat dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah yang baik.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 2026

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Sari Yuliati: Kepercayaan Publik Harus Dijaga lewat Reformasi dan Akuntabilitas Polri

    27 Juni 20262

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 20260

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 20260

    bdullah: Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Dikenakan Pasal Berlapis

    22 Juni 20260

    Jangan Hanya Geledah Kantor, KPK Harus Periksa Seluruh Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Bali

    21 Juni 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?