Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป DPR Setujui Perpanjangan Pembahasan RUU EBET dan RUU Kelautan
    DPR

    DPR Setujui Perpanjangan Pembahasan RUU EBET dan RUU Kelautan

    redaksiBy redaksi4 Juli 202421 Min Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

     Rapat Paripurna DPR RI Ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 membahas perpanjangan waktu atas 2 Rancangan Undang-Undang (RUU). Dalam rapat tersebut, perpanjangan waktu pembahasan mendapatkan persetujuan oleh para Anggota DPR RI.


    Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, yang memimpin rapat menjelaskan bahwa pimpinan AKD terkait pada rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) meminta penambahan waktu. “Berdasarkan laporan pimpinan AKD meminta perpanjangan waktu pembahasan 2 RUU,” katanya saat rapat berlangsung, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).


    Adapun kedua RUU itu adalah; Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang energy Baru dan Energi Terbarukan (EBET) dan RUU Tentang Perubahan atas UU No 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan.


    “Maka dalam rapat paripurna ini apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan kedua RUU tersebut pada masa sidang yang akan datang?” tanya Gobel kepada seluruh peserta rapat. Para Anggota DPR RI yang hadir pun menyeru “Setuju”, sehingga Wakil Ketua DPR RI tersebut mengetuk palu sebagai pertanda keputusan telah diambil karena disetujui dalam rapat kali ini. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 2026

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Sari Yuliati: Kepercayaan Publik Harus Dijaga lewat Reformasi dan Akuntabilitas Polri

    27 Juni 20262

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 20260

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 20260

    bdullah: Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Dikenakan Pasal Berlapis

    22 Juni 20260

    Jangan Hanya Geledah Kantor, KPK Harus Periksa Seluruh Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Bali

    21 Juni 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?