Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Benny K Harman Pertanyakan Hilangnya Prinsip Keterbukaan dari KPK
    DPR

    Benny K Harman Pertanyakan Hilangnya Prinsip Keterbukaan dari KPK

    redaksiBy redaksi2 Juli 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mempertanyakan prinsip keterbukaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belakangan menghilang. Sebut saja di ranah penindakan yang dilakukan oleh KPK yang belakangan disembunyikan.


    “Soal penindakan, saya datang pagi-pagi dalam rapat ini untuk menghargai KPK, tapi setelah saya baca ini (laporan), lah kok apa ya KPK ini? Yang di ranah penindakan, apa penindakan yang dilakukan oleh KPK selama ini, tunjukkan, kenapa disembunyikan. Padahal salah satu prinsip kerja KPK adalah keterbukaan. Tapi malah KPK yang ngumpet-ngumpet kasusnya,” ujar Benny dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan KPK, di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).


    Oleh karena itu, Politisi Fraksi Partai Demokrat ini berharap KPK membuka hal tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh KPK di era sebelumnya. Bukan hanya menjawab ketika DPR mempertanyakannya. Dalam kesempatan itu Ia juga mempertanyakan sepinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya kerap dilakukan oleh KPK.


    “Kita ingin tau juga, hal yang dulu kita senang tentang OTT, belakangan ini sepi. Apakah tidak ada OTT karena berkurangnya korupsi atau hal apa? Apakah ada tekanan, permintaan supaya tidak ada OTT?” tanya Benny.  


    Dijelaskan Legislator Dapil NTT ini, pihaknya pernah mengusulkan OTT itu bukan untuk mencari kesalahan dan mencari musuh politik. Bahkan pihaknya mengusulkan OTT merupakan bagian dari agenda pencegahan, jadi untuk memperbaiki sistem anti korupsi.


    Dalam kesempatan itu, ia juga mempertanyakan terkait Korupsi Politik. Pasalnya, dalam paparannya di rapat kerja dengan Komisi III DPR RI tersebut, KPK tidak menjelaskan maksud dari istilah Korupsi politik. Meski demikian Ia menduga bahwa istilah tersebut terkait dengan proses politik yang dimunculkan tersebut. “Itu yang menjadi catatan saya. mudah mudahan KPK di new era bisa bangkit kembali dan kuat kembali,” tegasnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 2026

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Sari Yuliati: Kepercayaan Publik Harus Dijaga lewat Reformasi dan Akuntabilitas Polri

    27 Juni 20262

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 20260

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 20260

    bdullah: Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Dikenakan Pasal Berlapis

    22 Juni 20260

    Jangan Hanya Geledah Kantor, KPK Harus Periksa Seluruh Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Bali

    21 Juni 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?