Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Revisi UU Kepariwisataan Bakal Dorong Industri Pariwisata Masuk Skala Prioritas Nasional
    DPR

    Revisi UU Kepariwisataan Bakal Dorong Industri Pariwisata Masuk Skala Prioritas Nasional

    redaksiBy redaksi29 Juni 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Komisi X DPR RI saat ini tengah menyusun RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Salah satunya isu yang sedang saat ini di bahas yakni riset, pendidikan dan sumber daya manusia (SDM) kepariwisataan,  yang saat ini belum menemukan formulasi ideal terkait bentuk pembinaan dan muatan materi yang perlu disempurnakan.

    Untuk itu Komisi X DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf bersama tim melakukan kunjungan kerja ke Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Bali guna menyerap aspirasi dari civitas akademika dan para pemangku kepentingan pariwisata.

    “Kita melihat antara kebutuhan pariwisata dengan suplai sumber daya manusia melalui pendidikan secara rasio sudah bisa terserap dengan baik, akan tetapi jika berbicara kebutuhan industri pariwisata untuk melangkah lebih jauh memang harus ada link and match antara program dan riset sehingga tantangan kedepan dapat terpenuhi,” ungkapnya usai melakukan Kunjungan Kerja Panitia Kerja RUU tentang Kepariwisataan di Gedung Made Widyatula Politeknik Pariwisata Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (28/6/2024).

    Lebih lanjut, Dede menjelaskan Kampus Poltekpar Bali merupakan sebuah pendidikan vokasi yang khusus spesifik terhadap industri pariwisata. Dimana saat ini Industri pariwisata adalah salah satu yang sedang Komisi X DPR RI dorong menjadi skala prioritas nasional.

    Komisi X DPR RI tengah menyusun RUU tentang Kepariwisataan artinya sudah 15 tahun undang-undang ini belum melakukan perubahan padahal era pasca covid seluruh dunia sudah melakukan perubahan di bidang pariwisata. “Banyak hal-hal baru maka kita juga harus melihat bahwa undang-undang ini mestinya menunjang terhadap berbagai kebijakan yang ada di UNUTO ataupun juga kebijakan pemerintah seperti cipta kerja,” jelasnya.

    Pengaturan substansi RUU didasarkan paradigma baru kepariwisataan, yaitu dari mass tourism ke pariwisata berkualitas yang berkelanjutan dan regeneratif. Perubahan paradigma kepariwisataan berdampak kepada perubahan secara fundamental terhadap pengaturan substansi RUU Kepariwisataan. Pengaturan pariwisata berkelanjutan, regeneratif, dan mengintegrasikan budaya dalam pengelolaan kepariwisataan. Pembangunan dan pengembangan kepariwisataan didasarkan pada ekosistem pariwisata.

    “Perubahan masyarakat pariwisata itu sendiri setiap tahun memiliki perubahan paradigma yakni yang paling utama adalah kita ingin bukan dari dari paradigma mass tourism atau jumlahnya banyak tapi kita ingin quality tourism sehingga tidak perlu banyak jumlahnya tapi spending nya justru bisa lebih besar,” jelasnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 2026

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Sari Yuliati: Kepercayaan Publik Harus Dijaga lewat Reformasi dan Akuntabilitas Polri

    27 Juni 20262

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 20260

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 20260

    bdullah: Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Dikenakan Pasal Berlapis

    22 Juni 20260

    Jangan Hanya Geledah Kantor, KPK Harus Periksa Seluruh Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Bali

    21 Juni 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?