Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Wahyu Sanjaya Tekankan Literasi Penjaminan Simpanan bagi Nasabah
    DPR

    Wahyu Sanjaya Tekankan Literasi Penjaminan Simpanan bagi Nasabah

    redaksiBy redaksi9 Oktober 202602 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi XI DPR RI Wahyu Sanjaya dalam kunjungan kerja reses dengan Lembaga Penjamin Simpanan ke wilayah Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (9/10/2026)/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi XI DPR RI Wahyu Sanjaya menekankan pentingnya peningkatan literasi masyarakat mengenai ketentuan penjaminan simpanan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Pemahaman mengenai batas nilai simpanan dan persyaratan penjaminan diperlukan agar nasabah mengetahui bentuk perlindungan atas dana yang disimpan di perbankan.

    Hal tersebut disampaikan Wahyu kepada Politikparlemen.co usai Kunjungan Kerja Reses LPS dalam rangka kunjungan kerja reses Komisi XI DPR RI di Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (9/10/2026). Ia menyoroti masih adanya simpanan nasabah yang tidak memenuhi ketentuan penjaminan karena tidak sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

    “Yang kita tekankan adalah pentingnya sosialisasi LPS kepada para nasabah, sehingga masyarakat, khususnya di Jawa Barat, memahami tugas, fungsi, dan kehadiran LPS,” ujar Wahyu.

    Politisi Fraksi Partai Demokrat itu mendorong penguatan sosialisasi agar masyarakat tidak hanya mengetahui keberadaan LPS, tetapi juga memahami batas nilai simpanan dan persyaratan untuk memperoleh penjaminan. Dengan begitu, nasabah dapat mengambil keputusan keuangan dengan pemahaman yang lebih baik mengenai perlindungan simpanannya.

    Perkuat Sinergi LPS dan OJK

    Selain literasi masyarakat, Wahyu meminta LPS memperkuat mitigasi risiko melalui koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sinergi kedua lembaga diperlukan untuk mengantisipasi potensi permasalahan perbankan sejak dini, sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing.

    OJK menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, sedangkan LPS berperan dalam penjaminan simpanan serta penanganan bank sesuai ketentuan yang berlaku. Koordinasi keduanya diharapkan dapat membantu mendeteksi persoalan perbankan sebelum berkembang lebih jauh.

    “Dalam hal ini, kita minta sinergi itu adalah LPS juga bisa mengingatkan OJK. Jangan sampai nanti terlalu banyak bank yang perlu disehatkan,” tegasnya.

    Wahyu juga menyinggung penguatan peran LPS seiring dengan pengaturan dalam Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Ia berharap penguatan tugas tersebut diikuti peningkatan koordinasi dan efektivitas pelaksanaan fungsi masing-masing lembaga.

    Terkait penyelesaian klaim nasabah, Wahyu menegaskan Komisi XI DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan penjaminan simpanan. Berbagai persoalan perlu dicermati berdasarkan kasusnya karena karakteristik permasalahan dapat berbeda antara satu bank dan bank lainnya.

    “Pada prinsipnya, kita akan tetap mendorong dan mengawasi agar kalau bisa penjaminan itu meng-cover 100 persen dari nasabah,” ungkapnya.

    Ia menegaskan bahwa pelaksanaan penjaminan tetap harus mengacu pada ketentuan yang berlaku. Karena itu, pemahaman masyarakat mengenai batas nilai simpanan dan persyaratan penjaminan menjadi penting agar nasabah mengetahui bahwa tidak seluruh simpanan secara otomatis memenuhi syarat untuk dijamin.

    Ke depan, Wahyu berharap peningkatan literasi keuangan, penguatan mitigasi risiko, serta sinergi LPS dan OJK dapat meningkatkan perlindungan nasabah sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Anis Byarwati Soroti Tingginya Pencabutan Izin BPR dan BPRS di Jawa Barat

    9 Oktober 2026

    Beniyanto Minta PLN Perluas SPKLU hingga Daerah untuk Dukung Kendaraan Listrik

    9 Oktober 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Anis Byarwati Soroti Tingginya Pencabutan Izin BPR dan BPRS di Jawa Barat

    9 Oktober 20260

    Beniyanto Minta PLN Perluas SPKLU hingga Daerah untuk Dukung Kendaraan Listrik

    9 Oktober 20260

    Sambut Masa Reses, DPR Pastikan Kebijakan Negara Berikan Manfaat bagi Rakyat

    8 Oktober 20260

    Meitri Citra Wardani Dorong RUU Perubahan Iklim Perkuat Keadilan Iklim dan Tata Kelola Berbasis Sains

    8 Oktober 20260

    Komisi I Dorong Penguatan Personel dan Alutsista Seiring Pembentukan 204 Satuan Baru TNI

    8 Oktober 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?