Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Rokhmat Ardiyan: RUU Perubahan Iklim Jadi Instrumen Lindungi Rakyat dari Bencana
    DPR

    Rokhmat Ardiyan: RUU Perubahan Iklim Jadi Instrumen Lindungi Rakyat dari Bencana

    redaksiBy redaksi7 Oktober 202602 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan Rapat saat mengikuti RDPU Komisi XII DPR RI bersama para pakar di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/10/2026)/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Dampak perubahan iklim semakin terasa melalui berbagai bencana yang mengancam keselamatan dan kehidupan masyarakat, mulai dari kekeringan, banjir hingga longsor. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Iklim yang diharapkan dapat menjadi instrumen perlindungan masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola lingkungan.

    Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan mengatakan, regulasi perubahan iklim tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan. Menurutnya, berbagai bencana yang terjadi dapat menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah, hingga beban ekonomi yang besar.

    “RUU Perubahan Iklim yang berkeadilan ini adalah untuk menyelamatkan bangsa Indonesia, rakyat Indonesia, agar di Indonesia tidak lagi terjadi bencana-bencana alam. Terjadinya kekeringan, banjir, longsor, dan tentunya banyak sekali bencana-bencana yang lain yang pada akhirnya merenggut korban jiwa,” ujar Rokhmat saat ditemui oleh medpolindo.com selepas Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XII DPR RI bersama para pakar di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

    Selain itu, ia juga mengatakan besarnya dampak bencana menunjukkan pentingnya langkah antisipasi yang terintegrasi melalui regulasi. Selain melindungi masyarakat, upaya tersebut juga perlu diarahkan untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi serta memastikan tata kelola lingkungan berjalan secara baik.

    Rokhmat menambahkan, RUU Perubahan Iklim diharapkan dapat menjadi landasan untuk memperkuat berbagai upaya pengendalian perubahan iklim, termasuk pelestarian hutan dan pengendalian sampah di kawasan perkotaan maupun perdesaan. Berbagai langkah tersebut dinilai saling berkaitan dalam menjaga kualitas lingkungan sekaligus mengurangi risiko yang ditimbulkan perubahan iklim.

    “Dengan undang-undang ini masyarakat terlindungi, kemudian pertumbuhan ekonomi terjaga, dan juga tata kelola lingkungan bisa berjalan dengan baik,” tutur Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

    Lebih lanjut, Rokhmat menyebut pengembangan energi baru dan terbarukan juga menjadi bagian penting dalam upaya menghadapi perubahan iklim. Menurutnya, potensi energi bersih Indonesia, seperti tenaga surya, tenaga bayu, dan pembangkit listrik tenaga mikrohidro, dapat dikembangkan sebagai bagian dari langkah mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.

    “Bapak Presiden Prabowo mengharapkan adanya energi baru terbarukan, yaitu EBT panel surya. Ini yang paling pas di Indonesia. Kita ini punya potensi energi yang sangat luar biasa. Ada panel surya, ada tenaga bayu, ada mini hidro. Ini sangat penting sekali,” pungkasnya. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Sambut Masa Reses, DPR Pastikan Kebijakan Negara Berikan Manfaat bagi Rakyat

    8 Oktober 2026

    Perkuat Dukungan bagi Daerah Terdampak Bencana

    7 Oktober 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Sambut Masa Reses, DPR Pastikan Kebijakan Negara Berikan Manfaat bagi Rakyat

    8 Oktober 20260

    Perkuat Dukungan bagi Daerah Terdampak Bencana

    7 Oktober 20260

    Puteri Komarudin Dorong BPK Perkuat Pemeriksaan di Era AI

    7 Oktober 20260

    Charles Meikyansyah: Penguatan BPK Jangan Hambat Penegakan Hukum

    6 Oktober 20260

    BKSAP: Diplomasi Parlemen Harus Bawa Aspirasi Rakyat ke Forum Global

    6 Oktober 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?