Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Terminal Lama Mandai Dipakai TNI AU, Hamka Minta Kesepakatan Diperjelas
    DPR

    Terminal Lama Mandai Dipakai TNI AU, Hamka Minta Kesepakatan Diperjelas

    redaksiBy redaksi23 September 202602 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi V DPR RI Hamka B. Kady, saat melakukan peninjauan sarana dan prasarana infrastruktur serta transportasi di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (18/9/2026)/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi V DPR RI Hamka B. Kady meminta PT Angkasa Pura Indonesia (API) memperjelas dasar hukum pemanfaatan terminal bandara lama di Mandai, Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Ia juga mengingatkan agar kerja sama pemanfaatan aset tersebut tidak mengganggu operasional penerbangan ke depan.

    Hal itu disampaikan Hamka saat Komisi V DPR RI melakukan peninjauan sarana dan prasarana infrastruktur serta transportasi di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (18/9/2026). Peninjauan tersebut turut menyoroti status pemanfaatan terminal bandara lama yang masih berada dalam skema pinjam pakai antara TNI Angkatan Udara (TNI AU) dan PT API.

    Berdasarkan hasil peninjauan, proses penyerahan aset terminal bandara lama tersebut secara resmi belum rampung. Pihak TNI AU disebut telah mengajukan permohonan kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) terkait status aset dimaksud.

    Hamka menilai diperlukan perjanjian tertulis yang mengatur secara jelas batasan pemanfaatan aset, terutama jika terminal tersebut akan digunakan untuk kepentingan operasional TNI AU. Menurutnya, aspek legalitas dan kepastian penggunaan aset perlu dipastikan sejak awal agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

    “Pertanyaan saya, bolehkah Bapak membuat perjanjian dengan mereka, dalam hal ini Angkatan Udara, terhadap hal tersebut? Tolong dipikirkan. Karena pinjam pakai itu sebenarnya yang diinginkan oleh Angkatan Udara adalah khusus untuk alutsista. Sebelum menandatangani kerja sama, mungkin harus kita pikirkan dengan matang, jangan sampai mengganggu operasional Bapak ke depan,” tegas Hamka.

    Politisi Fraksi Partai Golkar itu juga menyoroti penjelasan pihak Lanud bahwa penggunaan terminal tersebut untuk kargo udara militer akan diperuntukkan bagi kepentingan pertahanan dan bantuan sosial. Menurutnya, komitmen tersebut perlu dituangkan secara resmi agar memiliki kepastian hukum dan menjadi batasan dalam pemanfaatan aset.

    “Kita sudah dengarkan beliau, dan beliau sudah jelaskan hanya untuk bantuan sosial. Itu titik. Ini yang saya harapkan dituangkan dalam bentuk kesepakatan,” tambahnya.

    Hamka berharap penataan status aset dan pola pemanfaatan terminal bandara lama Mandai dapat segera diselesaikan dengan memperhatikan aspek legalitas, keamanan, serta kelancaran operasional penerbangan. Kepastian tersebut dinilai penting agar pemanfaatan aset tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Negara Perlu Lindungi Produk Petani Lokal

    23 September 2026

    Legislator dan Eks Pimpinan KPK Setuju Perampasan Aset Perkuat Penegakan Hukum

    23 September 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Negara Perlu Lindungi Produk Petani Lokal

    23 September 20260

    Legislator dan Eks Pimpinan KPK Setuju Perampasan Aset Perkuat Penegakan Hukum

    23 September 20260

    Kebijakan Negara Harus Berpihak kepada Petani

    22 September 20260

    Tata Niaga Impor Tembakau Perlu Dikendalikan

    22 September 20260

    Negara Perlu Lindungi Produk Petani Lokal

    22 September 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?