Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » 20 Persen APBN Mampu Wujudkan Pendidikan Gratis SD hingga Kuliah Sesuai Janji Prabowo
    DPR

    20 Persen APBN Mampu Wujudkan Pendidikan Gratis SD hingga Kuliah Sesuai Janji Prabowo

    redaksiBy redaksi19 September 202602 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan bahwa alokasi 20 persen anggaran pendidikan dari APBN sangat mencukupi untuk merealisasikan rencana Presiden Prabowo Subianto menggratiskan biaya pendidikan dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi.

    Menyikapi rencana Presiden Prabowo yang mengusulkan pendidikan negeri gratis—termasuk peluang pembiayaan dari uang sitaan tindak pidana korupsi—Fikri menilai langkah tersebut merupakan kebijakan yang paling dinantikan publik.

    “Inilah kebijakan yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Pendidikan gratis. Karena penyelesaian problematika bangsa itu sangat strategis bila dimulai dari pendidikan, ini sudah disadari bersama,” kata Fikri dalam keterangannya kepada medpolindo.com, di Jakarta, Sabtu (19/9/2026).

    Fikri menjelaskan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) telah melakukan penghitungan secara cermat terkait skema pendanaan program tersebut. Menurutnya, pemenuhan amanat konstitusi yang mewajibkan alokasi 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk sektor pendidikan tidak hanya mampu menggratiskan sekolah negeri, tetapi juga menjangkau instansi pendidikan swasta.

    “Dengan 20 persen anggaran pendidikan dari APBN sebagaimana amanat konstitusi kita, maka FPKS sudah menghitung dari SD sampai Perguruan Tinggi (PT), bahkan tidak hanya negeri, tapi swasta juga bisa gratis,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.

    Lebih lanjut, Mantan Kepala SMK di Tegal ini mengungkapkan bahwa langkah nyata menuju pembebasan biaya pendidikan secara menyeluruh akan segera memiliki landasan eksekusi. Pada tahun 2027 mendatang, postur APBN akan mulai melaksanakan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 03/XXII/2024. Berdasarkan putusan tersebut, biaya pendidikan tingkat SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, wajib digratiskan.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmennya untuk memperluas akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia saat menghadiri Puncak Peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta International Convention Center (JICC), Jumat (18/9/2026). Prabowo menyatakan akan segera menggelar rapat terbatas khusus untuk merumuskan kebijakan biaya pendidikan negeri gratis dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Negara Perlu Lindungi Produk Petani Lokal

    22 September 2026

    Thoriq Majiddanor: Predikat WTP Harus Berbanding Lurus dengan Kesejahteraan Masyarakat

    21 September 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Negara Perlu Lindungi Produk Petani Lokal

    22 September 20260

    Thoriq Majiddanor: Predikat WTP Harus Berbanding Lurus dengan Kesejahteraan Masyarakat

    21 September 20260

    Mohamad Hekal: UMKM Harus Didorong Produktif, Bukan Sekadar Diberi Kredit Konsumsi

    21 September 20260

    Hillary Brigitta Dorong OJK Perkuat Perlindungan Konsumen dan Akses KUR

    21 September 20260

    Edu Day Perpustakaan DPR Jadi Wadah Belajar Politik Generasi Muda

    20 September 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?