Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Netty: Pelindungan Pekerja dan Kepastian Usaha Harus Berjalan Bersama
    DPR

    Netty: Pelindungan Pekerja dan Kepastian Usaha Harus Berjalan Bersama

    redaksiBy redaksi18 September 202602 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menekankan pentingnya menghadirkan regulasi ketenagakerjaan yang mampu menjaga keseimbangan antara pelindungan pekerja dan kepastian hukum bagi dunia usaha.

    Menurutnya, pengaturan ketenagakerjaan perlu memberikan pelindungan bagi pekerja sekaligus menciptakan kepastian bagi dunia usaha agar iklim ketenagakerjaan tetap mendukung keberlangsungan usaha dan penciptaan lapangan kerja.

    Hal tersebut disampaikan Netty dalam keterangan tertulisnya kepada medpolindo.com di Jakarta, Kamis (17/9/2026). Ia menjelaskan, Panja Komisi IX DPR RI bersama pemerintah saat ini tengah mendalami berbagai substansi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan setelah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

    “Kami ingin memastikan RUU ini benar-benar menjawab persoalan ketenagakerjaan hari ini. Perlindungan pekerja penting, tetapi kepastian bagi dunia usaha juga harus dijaga agar penciptaan lapangan kerja dapat terus berlangsung,” ujar Netty.

    Politisi Fraksi PKS tersebut mengatakan, terdapat sejumlah isu strategis yang perlu dibahas secara cermat dalam penyusunan RUU, antara lain sistem pengupahan, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), alih daya (outsourcing), Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), perhitungan pesangon, pemagangan, serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

    Selain itu, menurut Netty, pembahasan juga perlu memperhatikan perkembangan bentuk dan pola kerja yang semakin beragam, termasuk pelindungan bagi pekerja informal dan pekerja pada platform digital.

    Ia menilai perubahan pola kerja tersebut membutuhkan kerangka regulasi yang mampu merespons perkembangan dunia ketenagakerjaan, tanpa hanya bertumpu pada pola hubungan kerja konvensional.

    “Kita ingin semua pekerja masuk dalam sistem pelindungan dan jangan ada yang tertinggal. Pada saat yang sama, kita harus memastikan regulasi tidak menghambat dunia usaha untuk tumbuh dan membuka kesempatan kerja,” tegas Legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat VIII tersebut.

    Netty juga menekankan pentingnya proses pembahasan RUU dilakukan secara transparan dan berbasis data (evidence-based). Menurutnya, masukan dari berbagai pemangku kepentingan perlu menjadi bagian dari proses penyusunan regulasi agar substansi yang dihasilkan dapat menjawab dinamika ketenagakerjaan.

    “Panja memiliki tanggung jawab mencari titik temu. Tujuannya bukan memenangkan salah satu pihak, tetapi menghadirkan ekosistem ketenagakerjaan yang adil, produktif, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Kebijakan Negara Harus Berpihak kepada Petani

    22 September 2026

    Tata Niaga Impor Tembakau Perlu Dikendalikan

    22 September 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Kebijakan Negara Harus Berpihak kepada Petani

    22 September 20260

    Tata Niaga Impor Tembakau Perlu Dikendalikan

    22 September 20260

    Negara Perlu Lindungi Produk Petani Lokal

    22 September 20260

    Thoriq Majiddanor: Predikat WTP Harus Berbanding Lurus dengan Kesejahteraan Masyarakat

    21 September 20260

    Mohamad Hekal: UMKM Harus Didorong Produktif, Bukan Sekadar Diberi Kredit Konsumsi

    21 September 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?