Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » LPS Harus Pulihkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Asuransi
    DPR

    LPS Harus Pulihkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Asuransi

    redaksiBy redaksi11 September 202603 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi XI DPR RI Anna Muawanah, saat Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Ketua Dewan Komisioner LPS, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026/)Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi XI DPR RI Anna Muawanah menekankan pentingnya peran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi melalui penguatan skema penjaminan polis. Menurutnya, kepercayaan menjadi fondasi utama dalam membangun kembali industri asuransi nasional setelah munculnya sejumlah persoalan yang merugikan pemegang polis.


    Legislator dari Fraksi PKB itu menjelaskan, karakter bisnis asuransi berbeda dengan transaksi barang dan jasa pada umumnya. Dalam asuransi, masyarakat menyerahkan sejumlah dana terlebih dahulu dengan harapan memperoleh manfaat pada masa mendatang. Karena itu, kepastian terhadap perlindungan dana menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan pemegang polis.


    “Kalau kita bicara misalnya ini objek bisnis, ini kan kayak transaksi jual-beli. Ada jasa, ada barang. Tapi yang asuransi ini kan ada uang, jasanya belakangan,” ujar Anna saat Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Ketua Dewan Komisioner LPS dalam agenda pembahasan Roadmap Penjaminan Polis Asuransi di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026).


    Ia menilai, persoalan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, termasuk dugaan salah kelola dan fraud pada sejumlah perusahaan asuransi, turut memengaruhi kepercayaan masyarakat. Kondisi tersebut bahkan membuat harapan sebagian masyarakat yang telah lama menyisihkan dana melalui produk asuransi menjadi pupus.


    “Belakangan ini justru yang banyak, misalnya kekhawatiran terhadap uang prestasi. Dan itu terjadi di beberapa tahun terakhir ini, banyak asuransi yang sudah puluhan tahun,” katanya.


    Anna mencontohkan masyarakat yang menggunakan produk asuransi pendidikan dengan harapan dana yang dikumpulkan secara bertahap dapat digunakan untuk membiayai pendidikan anak. Namun, ketika perusahaan asuransi mengalami persoalan, harapan tersebut dapat berujung pada kekecewaan.


    Karena itu, ia menyambut positif langkah LPS menyiapkan blueprint penjaminan polis sebagai upaya memperkuat fondasi industri asuransi sekaligus mengembalikan keyakinan masyarakat. “LPS kami yakin ya, sudah membuat blueprint yang sangat bagus terhadap bagaimana untuk mendorong masyarakat trust kembali,” tutur Anna.


    Menurutnya, asuransi pada dasarnya merupakan kebutuhan masyarakat. Namun, agar masyarakat kembali yakin menggunakan produk asuransi, pemerintah perlu memastikan adanya fondasi perlindungan yang kuat dan mudah dipahami.


    “Bahwa asuransi ini suatu kebutuhan, karena ini menabung harapannya hasilnya di belakang. Nah, ini harus ada fondasi yang kuat terhadap trust tersebut,” tegasnya.


    Anna berharap implementasi penjaminan polis nantinya tidak hanya menjadi instrumen perlindungan ketika terjadi kerugian, tetapi juga mampu memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa dana yang dipercayakan kepada perusahaan asuransi memiliki mekanisme perlindungan yang jelas.


    Menurutnya, kepastian tersebut penting agar kehadiran skema penjaminan polis benar-benar mampu menumbuhkan kembali kepercayaan publik dan pada akhirnya mendukung penguatan sektor asuransi nasional.


    Ia juga mengapresiasi persiapan yang dilakukan LPS menjelang pelaksanaan program penjaminan polis yang direncanakan mulai dipersiapkan pada Juli mendatang. Anna berharap waktu persiapan yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk memastikan seluruh aspek pendukung, termasuk data, telah disiapkan secara matang.


    “Waktu yang sangat pendek, Pak Anggito, karena datanya harus dari awal lagi ini kayaknya,” pungkasnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 2026

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 20260

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 20260

    Penundaan Keberangkatan Terindikasi TPPO Jangan Berhenti sebagai Tindakan Administratif

    11 September 20260

    Komisi II Dorong Penerapan Stelsel Aktif dan Interoperabilitas Data dalam RUU Adminduk

    10 September 20260

    Buka Rakernas AKSI, DPR RI Sambut Baik Peran Desa Dukung Kebijakan Pemerintah

    10 September 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?