Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Sambut Kewarganegaraan Ganda Terbatas, Umbu Kabunang Tegaskan Pentingnya Seleksi Terukur
    DPR

    Sambut Kewarganegaraan Ganda Terbatas, Umbu Kabunang Tegaskan Pentingnya Seleksi Terukur

    redaksiBy redaksi16 Agustus 202612 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi XIII DPR RI, Umbu Kabunang Rudi Yanto Hugua/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi XIII DPR RI, Umbu Kabunang Rudi Yanto Hugua menyatakan dukungan terhadap inisiatif Presiden RI terkait kebijakan Kewarganegaraan Ganda yang mengakomodasi secara terbatas. Kebijakan ini dinilai sebagai terobosan strategis untuk merangkul kembali talenta-talenta unggul Indonesia yang berada di luar negeri.

    “Kami sangat setuju dengan kebijakan ini. Sehubungan dengan asas kewarganegaraan tunggal yang kita anut selama ini, kami menerima banyak masukan dari masyarakat mengenai terbatas atau hilangnya hak-hak kewarganegaraan mereka akibat tuntutan pekerjaan di luar negeri,” ungkap Umbu usai Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara II, Jakarta, pada Jumat (14/8/2026).

    Legislator Fraksi Partai Golkar tersebut menilai, skema dwikewarganegaraan terbatas menjadi jawaban konkret agar Indonesia tidak terus kehilangan sumber daya manusia (SDM) unggul di berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi global. 

    “Faktanya banyak talenta khusus orang Indonesia yang ada di luar negeri, baik di bidang pendidikan, teknologi, dan bidang lainnya, yang membutuhkan suatu sikap atau tindakan negara. Jika kita simak, ini adalah kerugian bagi Indonesia. Gagasan ini adalah suatu terobosan dari Bapak Presiden, yaitu bagaimana peluang itu ditangkap dengan satu kebijakan tentang dwikewarganegaraan terbatas,” ujarnya.

    Umbu menegaskan bahwa penerapan kewarganegaraan ganda terbatas harus dibarengi dengan mekanisme seleksi yang ketat dan terukur.

    “Perlu ada sinergitas antara Pemerintah, DPR, dan lembaga-lembaga terkait yang untuk menyeleksi pemberian kewarganegaran ganda kepada warga negara Indonesia. Perlu ada syarat-syarat terukur untuk melindungi warga negara kita yang memiliki talenta lebih dengan memperhitungkan aspek keamanan negara,” tegasnya. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Erupsi Gunung Api, Meitri Citra Dorong Perkuat Mitigasi Bencana Geologi Terukur

    7 September 2026

    21 Korporasi Disegel, Abdullah Minta Penegakan Hukum Menyeluruh terkait Karthula

    7 September 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Erupsi Gunung Api, Meitri Citra Dorong Perkuat Mitigasi Bencana Geologi Terukur

    7 September 20261

    21 Korporasi Disegel, Abdullah Minta Penegakan Hukum Menyeluruh terkait Karthula

    7 September 20261

    Tiga Warga Meninggal Akibat Sound Horeg, Kemdagri Harus Terbitkan Larangan Nasional

    7 September 20260

    Sistem Desil Tidak Cukup Akurat, Penetapan Peserta PBI-JK Jadi Persoalan

    6 September 20260

    Komisi X Ingatkan Rehabilitasi Sekolah Pascabencana Harus Tepat Waktu

    6 September 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?