Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Cerdas Merencanakan, Tertib Mengelola: Setjen DPR Dorong Digitalisasi Pengadaan BMN
    DPR

    Cerdas Merencanakan, Tertib Mengelola: Setjen DPR Dorong Digitalisasi Pengadaan BMN

    redaksiBy redaksi6 Agustus 202623 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Plt. Sekjen DPR RI, Suprihartini, saat menghadiri acara Strategic Asset Management Perencanaan dan Pengelolaan BMN, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (6/8/2026)/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola Barang Milik Negara (BMN) melalui penerapan digitalisasi yang terintegrasi. Hal tersebut disampaikan Plt. Sekjen DPR RI, Suprihartini, usai membuka acara Strategic Asset Management Perencanaan dan Pengelolaan BMN di Lingkungan Setjen DPR RI dengan mengusung tema “Cerdas Merencanakan, Tertib Mengelola” di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (6/8/2026).


    Suprihartini menekankan bahwa momentum ini menjadi titik tolak bagi seluruh jajaran pejabat, mulai dari tingkat pengawas hingga pejabat pimpinan tinggi, untuk lebih memperhatikan kondisi serta status aset di unit kerja masing-masing.


    “Ini momentum bagi kita semua, khususnya dari mulai pejabat pimpinan tinggi madya sampai pejabat pengawas, untuk menjadikan satu hari di mana kita mulai menjernihkan bagaimana pengelolaan dan perencanaan dari BMN yang ada di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI,” ujarnya kepada medpolindo.com.


    Ia menjelaskan, tata kelola BMN kini menjadi salah satu indikator penting serta penilaian bagi pelaksanaan pengawasan internal di lingkungan Setjen DPR RI. Guna mempermudah proses tersebut, Biro Keuangan Setjen DPR RI telah menghadirkan solusi berbasis teknologi, yakni pengembangan aplikasi DIGITall Modul Sirangga Versi 2 serta uji coba sistem pelacakan berbasis Radio Frequency Identification (RFID).


    Melalui sistem digital ini, para pejabat di setiap unit kerja memiliki panduan yang jelas untuk melakukan tahapan pengelolaan BMN secara komprehensif, mulai dari tahap perencanaan, perawatan, pengelolaan, hingga tahap pelaporan apabila suatu aset mengalami penurunan fungsi atau tingkat penggunaan.


    “Tadi dari Pak Deputi Bidang Administrasi menyampaikan bahwa saat ini Biro Keuangan telah membangun satu sistem digital, yaitu Sirangga versi 2. Ini merupakan satu panduan bagi Bapak/Ibu pejabat di masing-masing unit kerja untuk mulai melakukan tahapan pengelolaan dari BMN,” imbuhnya.


    Untuk memastikan penerapan di lapangan berjalan optimal, Suprihartini meminta setiap unit kerja menyiapkan operator guna melakukan penginputan data secara berkala. Selain itu, Biro Keuangan yang bertindak sebagai core pengelola BMN juga telah menyiapkan layanan pendampingan dan konsultasi bagi unit-unit yang membutuhkan, berlandaskan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persekjen) Tahun 2025 tentang Pengelolaan BMN.


    Terkait Indeks Pengelolaan Aset (IPA), Setjen DPR RI menargetkan angka ideal pada tahun ini di skala 4,90. Suprihartini berharap komitmen dan partisipasi aktif dari seluruh pimpinan unit kerja dapat mencapai nilai indikator aset tersebut, yang pada akhirnya juga akan mendongkrak nilai Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) di lingkungan Setjen DPR RI.


    “Target ini akan mempengaruhi juga indeks dari nilai salah satu indikator dari IRB kita. Dan saya berharap partisipasi dan komitmen dari semua pimpinan dari masing-masing unit ini dalam hal pengelolaan ini dapat men-support indikator penilaian indeks dari aset itu untuk nanti menjadi sesuai dengan target yang akan kita capai,” pungkasnya

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    RUU SDI Disahkan, Ledia Hanifa: Data Milik Indonesia, Diatur dan Dijaga di Dalam Negeri

    12 Oktober 2026

    Daniel Johan Desak Bulog Segera Distribusikan Beras Guna Tekan Lonjakan Harga

    12 Oktober 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    RUU SDI Disahkan, Ledia Hanifa: Data Milik Indonesia, Diatur dan Dijaga di Dalam Negeri

    12 Oktober 20260

    Daniel Johan Desak Bulog Segera Distribusikan Beras Guna Tekan Lonjakan Harga

    12 Oktober 20261

    BIN Perlu Perkuat Koordinasi Antarlembaga, Cegah dan Deteksi Ancaman Keamanan

    12 Oktober 20260

    Perpres Ojol Disahkan, Komisi V Ingatkan Jangan Ada Ego Sektoral Tiga Kementerian

    11 Oktober 20260

    Meitri Citra Wardani Minta Transparansi Dokumen Lingkungan Perusahaan Energi

    11 Oktober 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?