Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komisi X Minta Pemerintah Tambah Kuota KIP Kuliah dan Benahi Data Desil Penerima Bantuan
    DPR

    Komisi X Minta Pemerintah Tambah Kuota KIP Kuliah dan Benahi Data Desil Penerima Bantuan

    redaksiBy redaksi26 Juli 202623 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani Bersama tim saat Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI Ke Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (24/07/2026)/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendorong pemerintah pusat menambah kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi mahasiswa di Provinsi Sulawesi Selatan. Menurutnya, tingginya minat masyarakat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi harus diimbangi dengan perluasan akses bantuan pendidikan, terutama bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

    Hal tersebut disampaikan Lalu usai memimpin Kunjungan Kerja Masa Reses Komisi X DPR RI di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (24/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, Komisi X DPR RI menggelar pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk membahas berbagai isu strategis di sektor pendidikan.

    Lalu mengungkapkan, Komisi X DPR RI telah menyepakati usulan kepada pemerintah pusat agar menambah kuota KIP Kuliah maupun Program Indonesia Pintar (PIP), khususnya bagi masyarakat yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 4 dan memiliki semangat tinggi untuk melanjutkan pendidikan.

    “Terkait Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP), hasil diskusi tadi kami sudah sepakat untuk meminta kuota tambahan kepada Pemerintah Pusat, terutama untuk membantu mahasiswa-mahasiswa yang berada di desil 1 sampai desil 4, tetapi memiliki keinginan yang sangat tinggi untuk melanjutkan pendidikan tinggi,” ujar Lalu.

    Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai kebutuhan KIP Kuliah dan PIP di Sulawesi Selatan masih cukup besar. Karena itu, Komisi X DPR RI akan mengawal usulan penambahan kuota agar semakin banyak mahasiswa dari keluarga prasejahtera memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan tinggi.

    Selain mendorong penambahan kuota bantuan pendidikan, Komisi X DPR RI juga menyoroti akurasi data desil yang menjadi dasar penyaluran berbagai program bantuan pemerintah. Menurut Lalu, pembenahan data harus segera dilakukan agar bantuan tepat sasaran.

    “Badan Pusat Statistik (BPS) sudah menyepakati, memohon waktu dua sampai tiga minggu untuk memperbaiki desil-desil ini. Ternyata masih banyak data yang tidak masuk akal, bahkan ada Anggota DPR RI yang dikatakan masuk desil 3 atau desil 4. Oleh sebab itu, pembenahan total harus dilakukan karena data ini menjadi kunci dalam menyusun program dan perencanaan pemerintah,” tegasnya.

    Dalam kesempatan itu, Lalu juga menyinggung pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), termasuk wacana peningkatan kualifikasi akademik dosen menjadi minimal bergelar doktor (S3). Ia menegaskan ketentuan tersebut masih dalam tahap pembahasan sehingga belum menjadi kebijakan yang berlaku.

    Menurutnya, apabila ketentuan tersebut nantinya diterapkan, pemerintah perlu menyiapkan dukungan anggaran agar dosen memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang doktoral.

    “Masih tetap S2, tetapi nanti mungkin diberikan kesempatan lima sampai sepuluh tahun setelah mengabdi untuk meningkatkan kompetensinya menjadi minimal S3. Konsekuensinya pemerintah harus membantu anggarannya. Mendiktisaintek juga siap mendukung program tersebut,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Komisi X DPR RI juga tengah membahas peningkatan kesejahteraan dosen. Legislator Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat II itu mengatakan pihaknya sedang menyusun formulasi peningkatan tunjangan yang diharapkan dapat direalisasikan mulai tahun 2027.

    “Insyaallah tahun 2027 kami menjamin tunjangan kesejahteraan dan gaji dosen naik, seiring dengan naiknya tunjangan dan gaji guru,” pungkasnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 2026

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 20260

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 20260

    Penundaan Keberangkatan Terindikasi TPPO Jangan Berhenti sebagai Tindakan Administratif

    11 September 20260

    LPS Harus Pulihkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Asuransi

    11 September 20260

    Komisi II Dorong Penerapan Stelsel Aktif dan Interoperabilitas Data dalam RUU Adminduk

    10 September 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?