Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Pelaku Usaha Kreatif Susah Pinjam Modal, Chusnunia: Kuota KUR Ekraf Perlu Ditambah
    DPR

    Pelaku Usaha Kreatif Susah Pinjam Modal, Chusnunia: Kuota KUR Ekraf Perlu Ditambah

    redaksiBy redaksi25 Juli 202602 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI ke Kantor Gubernur Provinsi Jawa Timur di Kota Surabaya, Jumat (24/06/2026)/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

     Komisi VII DPR RI menyoroti masih terbatasnya akses pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif (ekraf). Kendala tersebut dinilai menghambat pengembangan sektor yang selama ini diproyeksikan menjadi salah satu motor baru pertumbuhan ekonomi nasional.

    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim menjelaskan, pelaku usaha ekonomi kreatif masih menghadapi kesulitan memperoleh pinjaman dari lembaga keuangan karena model pembiayaan perbankan umumnya masih mensyaratkan agunan berupa aset fisik.

    “Tantangannya kalau usahanya tangible (berwujud), barangnya ada, ada gerobaknya, ada yang bisa disentuh untuk agunan, bank ada keyakinan. Nah persoalannya di sektor Ekraf, karena nggak bisa disentuh, karena dia itu kreativitas manusia,” ujar Chusnunia usai Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI di Surabaya, Jawa Timur, Jumat malam (24/7/2026).

    Menurutnya, pendekatan tersebut tidak lagi sejalan dengan karakteristik industri ekonomi kreatif yang banyak bertumpu pada ide, inovasi, karya digital, dan kekayaan intelektual sebagai aset utama. Karena itu, diperlukan skema pembiayaan yang lebih adaptif agar pelaku usaha kreatif memiliki kesempatan berkembang dan meningkatkan daya saing.

    “Kalau kita mainnya hanya yang tangible saja yang bisa didanai, ya selamanya Ekraf nggak akan bisa dapat pembiayaan. Padahal kalau mau lebih berprestasi, lebih kreatif lagi, lebih naik kelas, ya tentu harus diakseskan dengan pembiayaan,” tegas Legislator Fraksi PKB tersebut.

    Sebagai solusi, Chusnunia mengapresiasi kehadiran program Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus sektor ekonomi kreatif yang mulai berjalan pada tahun ini. Namun, ia menilai kapasitas program tersebut masih perlu diperkuat agar mampu menjangkau lebih banyak pelaku usaha di berbagai daerah.

    Komisi VII DPR RI pun mendorong pemerintah untuk menambah kuota KUR Ekraf sekaligus menyederhanakan mekanisme penyalurannya agar lebih mudah diakses oleh pelaku industri kreatif.

    ” Ada KUR Ekraf tahun ini, bersyukurnya. Tapi kalau bisa, kita dorong angkanya harus ditambah, dan teknisnya harus dipermudah khusus untuk Ekraf,” katanya.

    Komisi VII menegaskan akan terus mendorong kementerian terkait untuk memperkuat kebijakan pembiayaan bagi sektor ekonomi kreatif sehingga potensi industri ini dapat berkembang lebih optimal dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Waka DPR Sari Yuliati Desak Sanksi Berat jika Guru ASN Tanjungbalai Terbukti Cabuli Anak

    28 Juli 2026

    Yan Permenas: WNA Pelaku Kejahatan Harus Diproses Pidana, Bukan Sekadar Deportasi

    27 Juli 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Waka DPR Sari Yuliati Desak Sanksi Berat jika Guru ASN Tanjungbalai Terbukti Cabuli Anak

    28 Juli 20260

    Yan Permenas: WNA Pelaku Kejahatan Harus Diproses Pidana, Bukan Sekadar Deportasi

    27 Juli 20260

    Hormati Undur Diri Perry Warjiyo, Komisi XI Siap Jalankan Fit and Proper Test Secara Objektif

    27 Juli 20260

    Tonny Tesar Siap Perjuangkan Putra Daerah Penuhi Kebutuhan SDM Kementerian di Papua

    27 Juli 20260

    Maman Imanul Haq Minta Pemerintah Perhatikan Status dan Insentif Penyuluh Agama non-ASN

    26 Juli 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?