Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Jaelani Soroti Tumpang Tindih Tambang Nikel dan Kawasan Konservasi di Sultra
    DPR

    Jaelani Soroti Tumpang Tindih Tambang Nikel dan Kawasan Konservasi di Sultra

    redaksiBy redaksi11 Juli 202602 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi IV DPR RI Jaelani, dalam Focus Group Discussion (FGD) Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kegiatan tersebut berlangsung di Loka Riset Mekanisasi Perikanan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (10/7/2026)/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi IV DPR RI Jaelani, menyoroti pentingnya perlindungan kawasan konservasi laut dari dampak aktivitas pertambangan, khususnya pertambangan nikel, dalam Focus Group Discussion (FGD) Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kegiatan tersebut berlangsung di Loka Riset Mekanisasi Perikanan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (10/7/2026).

    FGD membahas berbagai program prioritas KKP dalam mendukung swasembada pangan, di antaranya pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih dan perluasan kawasan konservasi laut.

    Dalam kesempatan itu, Jaelani menyampaikan bahwa Sulawesi Tenggara memiliki sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian pemerintah, terutama terkait keberadaan kawasan konservasi yang beririsan dengan aktivitas pertambangan.

    “Di Sulawesi Tenggara, terutama dengan adanya aktivitas pertambangan nikel, posisi kawasan konservasi harus ditegaskan kembali. Kami mengapresiasi kebijakan KKP yang terus memperluas kawasan konservasi serta menindak pelanggaran terhadap tata ruang laut,” ujar Legislator Dapil Sulawesi Tenggara itu.

    Ia menilai penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang laut perlu diperkuat dengan mengidentifikasi seluruh aktivitas pertambangan yang berpotensi mengganggu kawasan konservasi.

    Menurut Jaelani, kerusakan ekosistem laut akibat aktivitas tersebut pada akhirnya akan berdampak langsung terhadap kehidupan nelayan, khususnya nelayan kecil yang menggunakan kapal di bawah lima gross ton (GT).

    “Kalau kawasan konservasi terganggu, dampaknya akan dirasakan langsung oleh nelayan kecil. Karena itu, seluruh aktivitas tambang yang berpotensi merusak kawasan konservasi harus diidentifikasi dan ditindak sesuai aturan,” tegasnya.

    Jaelani juga menyoroti besarnya potensi kelautan Sulawesi Tenggara yang memiliki garis pantai sepanjang sekitar 4.135 kilometer dan sekitar 491 pulau. Menurutnya, potensi tersebut harus dikelola melalui pembangunan sektor kelautan dan perikanan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

    Ia menegaskan, pembangunan sektor kelautan tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga harus memperhatikan aspek ekologi, seperti perlindungan mangrove, ekosistem pesisir, serta kawasan konservasi.

    “Seluruh program, mulai dari Kampung Nelayan Merah Putih, rehabilitasi ekosistem, hingga pembangunan tambak harus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional sesuai program Presiden Prabowo Subianto,” pungkasnya

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Kendala Lahan Bayangi Program Kampung Nelayan Merah Putih

    11 Juli 2026

    Kaji Investasi Conch Cement, Nurdin Halid: Pastikan Tak Ganggu Industri Semen Nasional

    11 Juli 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Kendala Lahan Bayangi Program Kampung Nelayan Merah Putih

    11 Juli 20260

    Kaji Investasi Conch Cement, Nurdin Halid: Pastikan Tak Ganggu Industri Semen Nasional

    11 Juli 20260

    Polri Tangani Tiga Mega Kasus Korupsi, Legislator: Jangan Karena Motif Balas Dendam!

    10 Juli 20260

    Dukung Penuh Kortas Tipikor Berantas Korupsi, Tekankan Prinsip Due Process of Law

    10 Juli 20260

    Dasco: Almarhum Rachmat Gobel Teman Seperjuangan di Parlemen

    10 Juli 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?