Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komisi IX Evaluasi Optimalisasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pascaberlakunya UU HKPD
    DPR

    Komisi IX Evaluasi Optimalisasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pascaberlakunya UU HKPD

    redaksiBy redaksi8 Juli 202602 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik, Yahya Zaini, saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (8/7/2026)/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Komisi IX DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (8/7/2026), guna mengawasi optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus mengevaluasi implementasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan setelah berlakunya Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

    Wakil Ketua Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik, Yahya Zaini, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI untuk memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan berjalan efektif dan manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh seluruh pekerja.

    “Kalimantan Timur merupakan salah satu provinsi yang menunjukkan capaian baik dalam tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Meski demikian, evaluasi tetap diperlukan untuk memastikan cakupan perlindungan terus meningkat dan menjangkau seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal,” ujar Yahya saat membuka pertemuan.

    Ia menambahkan, Komisi IX DPR RI juga ingin melihat secara langsung dampak implementasi UU HKPD terhadap penyelenggaraan program BPJS Ketenagakerjaan di daerah, khususnya dalam memperkuat perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.

    “Melalui kunjungan ini, kami ingin mengetahui perkembangan optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus mengevaluasi implementasi program pasca berlakunya UU HKPD. Yang terpenting adalah bagaimana kebijakan tersebut benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan dan perlindungan bagi para pekerja,” tegasnya.

    Menurut Yahya, optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah strategis untuk menjamin hak pekerja atas perlindungan sosial sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan nasional. Semakin luas cakupan perlindungan jaminan sosial, semakin besar pula kontribusinya terhadap pengurangan kemiskinan, peningkatan produktivitas tenaga kerja, serta penguatan ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.

    Karena itu, Komisi IX DPR RI mendorong penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperluas cakupan kepesertaan. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Kendala Lahan Bayangi Program Kampung Nelayan Merah Putih

    11 Juli 2026

    Jaelani Soroti Tumpang Tindih Tambang Nikel dan Kawasan Konservasi di Sultra

    11 Juli 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Kendala Lahan Bayangi Program Kampung Nelayan Merah Putih

    11 Juli 20260

    Jaelani Soroti Tumpang Tindih Tambang Nikel dan Kawasan Konservasi di Sultra

    11 Juli 20260

    Kaji Investasi Conch Cement, Nurdin Halid: Pastikan Tak Ganggu Industri Semen Nasional

    11 Juli 20260

    Polri Tangani Tiga Mega Kasus Korupsi, Legislator: Jangan Karena Motif Balas Dendam!

    10 Juli 20260

    Dukung Penuh Kortas Tipikor Berantas Korupsi, Tekankan Prinsip Due Process of Law

    10 Juli 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?