Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Serap Masukan Akademisi, Jazuli Juwaini Tekankan Keunggulan Sistem Terbuka
    DPR

    Serap Masukan Akademisi, Jazuli Juwaini Tekankan Keunggulan Sistem Terbuka

    redaksiBy redaksi2 Juni 202603 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi II DPR RI Jazuli Juwaini, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama Akademisi, Prof Ramlan Surbakti dan Prof Siti Zuhro, terkait pembenahan sistem pemilu, di Gedung Niusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2026)/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

     Anggota Komisi II DPR RI Jazuli Juwaini menilai sistem pemilu proporsional terbuka masih menjadi pilihan yang lebih representatif dalam mewujudkan kedaulatan rakyat dibandingkan sistem proporsional tertutup. Menurut Jazuli, sistem proporsional terbuka memberikan ruang yang lebih besar bagi pemilih untuk menentukan langsung calon wakil rakyat yang dikehendaki.

    “Kalau bicara tentang representasi rakyat, yang terbuka lebih representatif, lebih mendekati keadilan. Kalau ada kompetisi di internal partai, itu sebuah keniscayaan. Justru kompetisi itu untuk meningkatkan elektabilitas partai karena suara para calon akan terakumulasi menjadi suara partai,” ujar Jazuli dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama Akademisi, Prof Ramlan Surbakti dan Prof Siti Zuhro, terkait pembenahan sistem pemilu, di Gedung Niusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2026).

    Ia berpandangan bahwa kekhawatiran terhadap kompetisi internal partai tidak dapat dijadikan alasan untuk kembali ke sistem proporsional tertutup. Menurutnya, sistem tertutup justru berpotensi mengurangi tingkat keterwakilan rakyat karena penentuan anggota legislatif lebih bergantung pada nomor urut yang ditetapkan partai.

    “Kalau ada kekhawatiran DPR tidak representatif terhadap rakyat, maka sistem tertutup justru lebih kecil representasinya. Bisa saja calon dengan dukungan suara lebih sedikit memperoleh kursi karena berada di nomor urut atas, sementara calon yang memperoleh suara lebih banyak justru tidak terpilih,” tegas Politisi Fraksi PKS tersebut.

    Dalam kesempatan itu, Jazuli juga menyoroti perbandingan sistem demokrasi Indonesia dengan negara lain, khususnya Amerika Serikat yang disampaikan oleh salam satu narasumber.  Ia menilai kualitas demokrasi Indonesia memiliki karakteristik dan keunggulan tersendiri yang tidak perlu selalu dibandingkan dengan negara lain.

    Menurutnya, tingkat partisipasi pemilih di Indonesia relatif lebih tinggi dibandingkan Amerika Serikat. Selain itu, proses kaderisasi partai politik di Indonesia juga dinilai berjalan baik karena kepemimpinan nasional lahir melalui mekanisme partai politik. “Indonesia harus bangga dengan keunikan sistem demokrasinya. Kita memiliki DPR, DPD, dan MPR yang menjadi bagian dari karakter demokrasi Indonesia. Tidak harus sama dengan negara lain,” katanya.

    Terkait ambang batas parlemen (parliamentary threshold), Jazuli menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih relevan untuk menjaga efektivitas sistem kepartaian dan pemerintahan. Ia mengingatkan bahwa tanpa adanya ambang batas, jumlah partai politik berpotensi meningkat secara signifikan sehingga dapat menyulitkan proses pengambilan keputusan politik.

    “Kalau tidak ada ambang batas, bisa dibayangkan berapa banyak partai yang akan muncul. Sedikit tidak puas dengan partai, bisa mendirikan partai baru. Ini justru akan membuat sistem politik menjadi lebih rumit,” ujarnya.

    Jazuli menjelaskan bahwa penerapan ambang batas di Indonesia dilakukan secara bertahap, mulai dari angka yang rendah hingga mencapai 4 persen seperti saat ini. Langkah tersebut, menurutnya, bertujuan mendorong penyederhanaan partai politik secara alami tanpa menghilangkan hak politik warga negara.

    “Kita ingin partai-partai yang memang tidak mendapat dukungan rakyat tereliminasi secara alamiah. Tidak dengan cara yang membuat orang tercekik. Karena itu dilakukan bertahap. Menurut saya, angka 4 persen masih wajar dan tidak terlalu besar dibandingkan risiko yang muncul jika tidak ada ambang batas sama sekali,” pungkasnya. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Harga Obat Terancam Naik, Netty Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

    4 Juni 2026

    Revisi UU P2SK Buka Jalan Penghapusan Utang UMKM agar Kembali Produktif

    4 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Harga Obat Terancam Naik, Netty Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

    4 Juni 20260

    Revisi UU P2SK Buka Jalan Penghapusan Utang UMKM agar Kembali Produktif

    4 Juni 20260

    Waspadai Dampak Lonjakan Kurs Dolar AS terhadap Sektor Pangan Nasional

    4 Juni 20260

    Nilai Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Naik Jadi Rp10,83 Triliun

    3 Juni 20260

    Pergantian Pimpinan BGN Diharapkan Perkuat Pengawasan SPPG

    3 Juni 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?