Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Perwujudan Sila Kelima Pancasila Harus Diwujudkan Melalui Pemenuhan Hak Dasar Pangan
    DPR

    Perwujudan Sila Kelima Pancasila Harus Diwujudkan Melalui Pemenuhan Hak Dasar Pangan

    redaksiBy redaksi1 Juni 202602 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

     Dalam rangka memeringati Hari Lahir Pancasila, Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, mengingatkan bahwa sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, harus diwujudkan melalui pemenuhan hak dasar masyarakat terhadap pangan.

    “Masih tingginya angka ketidakcukupan konsumsi pangan dan rendahnya Indeks Ketahanan Pangan (IKP) di sejumlah provinsi di Indonesia Timur menunjukkan bahwa akses pangan yang adil dan merata masih menjadi tantangan besar,” ungkapnya dalam keterangan tertulis kepada medpolindo.com, di Jakarta, Senin (1/6/2026).

    Secara nasional, prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan tahun 2025 berada pada angka 7,89 persen. Namun, beberapa daerah di Indonesia Timur justru menunjukkan kondisi yang lebih memprihatinkan. Papua Tengah mencapai 32,30 persen dengan IKP 41,6, Papua Pegunungan 28,72 persen dengan IKP 31,9, Papua 26,11 persen dengan IKP 57,4, Maluku 30,54 persen dengan IKP 57,17, dan Maluku Utara 27,83 persen dengan IKP 58,27.

    Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan bahwa persoalan pangan di kawasan timur Indonesia bukan hanya soal produksi, tetapi juga akses, distribusi, dan kemampuan masyarakat memperoleh pangan yang cukup dan bergizi.

    Menurut Politisi Fraksi PKS ini, salah satu penyebab kerentanan pangan adalah semakin tingginya ketergantungan masyarakat pada satu komoditas pangan, yaitu beras. Padahal, Indonesia Timur memiliki beragam sumber pangan lokal seperti sagu, talas, umbi-umbian, dan pisang yang selama ratusan tahun menjadi sumber pangan utama masyarakat.

    Ia menambahkan ketika pola konsumsi terlalu bertumpu pada beras, daerah akan lebih rentan terhadap gangguan distribusi dan tingginya biaya logistik yang selama ini menjadi persoalan di wilayah timur Indonesia.

    Karena itu, ia mendorong agar menghidupkan gerakan kembali ke pangan nenek moyang. Pangan lokal bukan makanan kelas dua, tetapi sumber ketahanan pangan yang telah terbukti menopang kehidupan masyarakat secara turun-temurun.

    “Semangat Pancasila mengajarkan keadilan, termasuk keadilan dalam pembangunan pangan yang menghargai potensi dan kearifan lokal setiap daerah. Karena itu, pengembangan pangan lokal harus menjadi bagian penting dari strategi menurunkan ketidakcukupan pangan dan memperkuat ketahanan pangan,” tegas Slamet. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Harga Obat Terancam Naik, Netty Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

    4 Juni 2026

    Revisi UU P2SK Buka Jalan Penghapusan Utang UMKM agar Kembali Produktif

    4 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Harga Obat Terancam Naik, Netty Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

    4 Juni 20260

    Revisi UU P2SK Buka Jalan Penghapusan Utang UMKM agar Kembali Produktif

    4 Juni 20260

    Waspadai Dampak Lonjakan Kurs Dolar AS terhadap Sektor Pangan Nasional

    4 Juni 20260

    Nilai Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Naik Jadi Rp10,83 Triliun

    3 Juni 20260

    Pergantian Pimpinan BGN Diharapkan Perkuat Pengawasan SPPG

    3 Juni 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?