Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Baleg Dorong Revisi UUPA Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan Aceh
    DPR

    Baleg Dorong Revisi UUPA Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan Aceh

    redaksiBy redaksi26 Mei 202602 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua Baleg DPR RI Sturman Panjaitan, dalam Rapat Dengar Pendapat Baleg DPR RI dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tentang Penyusunan RUU Pemerintahan Aceh di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026)/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) didorong mampu memperkuat kesejahteraan masyarakat sekaligus memastikan status kekhususan Aceh memberikan manfaat yang lebih nyata bagi daerah. Selain itu, penguatan pengelolaan dan distribusi anggaran juga dinilai penting agar pembangunan di Aceh dapat berjalan lebih merata dan tepat sasaran.

    Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pun menargetkan pembahasan revisi UUPA dapat segera diselesaikan dengan tetap mengakomodasi berbagai masukan dari DPR Aceh (DPRA) maupun pemerintah daerah di Aceh. Langkah tersebut dinilai penting agar substansi revisi benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Aceh.

    Wakil Ketua Baleg DPR RI Sturman Panjaitan mengatakan seluruh proses pembahasan revisi UUPA dilakukan secara serius dan cermat karena aturan tersebut menyangkut masa depan pembangunan Aceh. Menurutnya, masukan dari berbagai pihak di Aceh menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi revisi undang-undang.

    “Dalam penyelesaian revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh ini, kita memang harus mengundang DPRK untuk mendapatkan masukan akhir terhadap revisi undang-undang ini,” ujar Sturman dalam dalam Rapat Dengar Pendapat Baleg DPR RI dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tentang Penyusunan RUU Pemerintahan Aceh di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026). 

    Ia menjelaskan, Baleg DPR RI ingin memastikan revisi UUPA tidak hanya memperkuat status kekhususan Aceh secara administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai kebutuhan strategis daerah.

    “Kami ingin agar Undang-Undang Pemerintahan Aceh yang baru ini membuat Aceh lebih sejahtera dan lebih bermakna terhadap kekhususan yang dimiliki Aceh,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

    Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pengaturan distribusi anggaran agar lebih tepat sasaran untuk sektor pendidikan, kesehatan, kesejahteraan masyarakat, hingga program sosial lainnya. Menurutnya, penguatan pengaturan tersebut diperlukan agar anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Aceh.

    “Yang penting sekarang adalah bagaimana semua pihak memaknai dengan baik apa yang sudah disepakati, sehingga anggaran yang dikeluarkan benar-benar untuk kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Rawan Praktik Ilegal, Timwas Haji Usulkan Pembentukan Lembaga Resmi 

    31 Mei 2026

    Komisi II Gandeng China, Pemda Disiapkan Naik Kelas

    30 Mei 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Bawono Kumoro: Hilirisasi Emas MIND ID Ciptakan Nilai Tambah Lebih Besar bagi Indonesia

    3 Juni 20260

    Rawan Praktik Ilegal, Timwas Haji Usulkan Pembentukan Lembaga Resmi 

    31 Mei 20260

    Komisi II Gandeng China, Pemda Disiapkan Naik Kelas

    30 Mei 20260

    Desak Pertamina Hulu Energi Percepat Eksplorasi untuk Dongkrak Lifting Migas

    29 Mei 20260

    Timwas Haji DPR: Persoalan di Mina Jangan Dibiarkan Terus Berulang Tanpa Solusi

    29 Mei 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?