Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Sensus Ekonomi 2026 Jadi Pedoman Kebijakan yang Berpihak ke Rakyat
    DPR

    Sensus Ekonomi 2026 Jadi Pedoman Kebijakan yang Berpihak ke Rakyat

    redaksiBy redaksi19 Mei 202602 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi X DPR RI Eva Stevany Rataba, dalam rapat kerja dengan Badan Pusat Statistik di Ruang Rapat Komisi X, Selasa (19/5/2026)/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi X DPR RI Eva Stevany Rataba menyoroti keputusan Badan Pusat Statistik (BPS) RI yang akan mengadakan Sensus Ekonomi 2026. Pelaksanaan sensus dilakukan setiap 10 tahun sekali sejak 1986 hingga yang terakhir adalah 2016. Para pemilik usaha nantinya akan diminta mengisi ataupun melakukan wawancara dengan petugas Sensus Ekonomi.


    Ia meminta sensus ekonomi 2026 tidak hanya menjadi agenda pendataan rutin 10 tahunan namun benar-benar menjadi instrument strategis untuk membaca ekonomi nasional secara utuh. “Tantangan terbesar bukan hanya mendata sebanyak-banyaknya pelaku usaha, tetapi bagaimana memastikan data yang dikumpulkan menjadi akurat dan terpercaya serta menjadi pendoman untuk menyusun kebijakan ekonomi yang berihak pada rakyat”, tuturnya dalam rapat kerja dengan Badan Pusat Statistik di Ruang Rapat Komisi X, Selasa (19/5/2026).


    Sensus Ekonomi adalah kegiatan pendataan lengkap atas seluruh unit usaha/perusahaan yang berada di Indonesia yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali pada tahun yang berakhiran angka 6 seperti 1986, 1996, 2006, 2016. Tahun 2026 ini menjadi pelaksanaan yang kelima kalinya


    Pengumpulan data dilakukan melalui metode kuesioner dan wawancara langsung oleh petugas. Pemilik usaha besar dan menengah akan mendapatkan pesan melalui WhatsApp dan email. Sedangkan bagi pemilik usaha yang belum memperoleh pesan akan ditemui oleh petugas.


    Pengumpulan data ini nantinya akan mendukung perencanaan dan keputusan strategis, memotret tren perekonomian terkini, serta membantu pelaku usaha mengidentifikasi peluang dan tantangan bisnis. “BPS harus memastikan agar data-data yang dikumpulkan ini tidak bocor karena banyak pelaku usaha yang khawatir data mereka disalahgunakan,” imbuh Politisi Partai NasDem ini. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Komisi IX Buka Peluang Bentuk Dua Panja Guna Tuntaskan Masalah Dokter Muda dan FKTP

    21 Mei 2026

    Firman Soebagyo Usul TNI jadi Produsen Data dengan Akses Terbatas dalam RUU Satu Data

    21 Mei 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Komisi IX Buka Peluang Bentuk Dua Panja Guna Tuntaskan Masalah Dokter Muda dan FKTP

    21 Mei 20260

    Firman Soebagyo Usul TNI jadi Produsen Data dengan Akses Terbatas dalam RUU Satu Data

    21 Mei 20260

    Syaiful Huda Minta Program Dana Desa dan Transmigrasi Tepat Sasaran dan Transparan

    21 Mei 20260

    MBG Jadi Investasi Jangka Panjang Pemerintah untuk SDM Indonesia

    20 Mei 20260

    Kembali ke Pasal 33: Skema Ekspor Satu Pintu dan Tata Kelola SDA

    20 Mei 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?