Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Legislator Ingatkan Potensi Multitafsir Lampiran Perpres soal Ekstremisme
    DPR

    Legislator Ingatkan Potensi Multitafsir Lampiran Perpres soal Ekstremisme

    redaksiBy redaksi8 Mei 202602 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyoroti potensi multitafsir dalam Lampiran Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 terkait definisi dan ruang lingkup ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Menurutnya, sejumlah poin dalam aturan tersebut berisiko memunculkan labelisasi yang tidak objektif terhadap kelompok masyarakat tertentu.

    Dalam lampiran Perpres disebutkan bahwa faktor pemacu ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme antara lain; (1) Besarnya potensi konflik komunal berlatar belakang sentimen primordial dan keagamaan; (2) kesenjangan ekonomi; (3) perbedaan pandangan politik; (4) perlakuan yang tidak adil; dan (5) intolerasi dalam kehidupan beragama.

    Terkait hal ini, TB Hasanuddin menilai tiga poin utama yakni kesenjangan ekonomi, perbedaan pandangan politik, dan perlakuan tidak adil harus dijelaskan secara hati-hati agar tidak menimbulkan penafsiran sepihak di lapangan.

    “Faktor-faktor tersebut sangat berpotensi multitafsir dan mendorong labelisasi ekstremisme berbasis kekerasan yang tidak objektif,” kata TB Hasanuddin dalam keterangan persnya, Kamis (7/6/2026).

    TB Hasanuddin pun menegaskan, ketika kesenjangan ekonomi memicu kemiskinan ekstrem, maka negara seharusnya hadir melalui kebijakan pemerataan ekonomi dan perlindungan sosial.

    “Bukan justru menggunakan pendekatan keamanan,” tambahnya.

    Menurut TB Hasanuddin, masyarakat yang menyampaikan protes akibat ketidakadilan ekonomi tidak boleh dengan mudah dicurigai atau dilabeli sebagai kelompok yang terindikasi ekstremisme.

    “Kalau negara abai terhadap ketimpangan ekonomi, lalu masyarakat miskin memprotes karena merasa diperlakukan tidak adil, jangan sampai kelompok masyarakat tersebut justru diberi label sebagai bibit ekstremisme,” jelas TB Hasanuddin.

    TB Hasanuddin pun mengingatkan, labelisasi seperti itu justru dapat memunculkan pendekatan represif dalam menyelesaikan persoalan sosial-ekonomi. 

    “Dan berpotensi kontraproduktif terhadap upaya penegakan demokrasi,” sebut purnawirawan TNI tersebut.

    Lebih lanjut, TB Hasanuddin menyoroti poin mengenai perbedaan pandangan politik yang masuk dalam faktor pemacu ekstremisme. Menurutnya, kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara yang tidak boleh dibungkam dengan dalih keamanan.

    “Jangan sampai kritik publik terhadap kebijakan pemerintah justru dianggap sebagai bagian dari ekstremisme. Ini berbahaya bagi demokrasi dan dapat menggerus kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi,” tegas TB Hasanuddin.

    Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan pertahanan itu meminta pemerintah memastikan implementasi Perpres dilakukan secara transparan, proporsional. TB Hasanuddin juga meminta agar pemerintah tidak membuka ruang kriminalisasi terhadap masyarakat sipil maupun kelompok yang menyampaikan kritik secara damai dengan adanya Perpres ini.

    “Penanganan ekstremisme harus tetap berlandaskan prinsip demokrasi, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta penyelesaian akar persoalan sosial secara adil dan menyeluruh,” tutupnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fikri Faqih Ingatkan Pemerintah: Larangan Guru Honorer 2027 Harus Diiringi Skema Solusi Nyata

    9 Mei 2026

    Fathi: Harus Adil Pangkas Dana TKD Daerah

    9 Mei 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    BNI Kembali Diakui LinkedIn Talent Awards, Bukti Konsistensi Transformasi SDM Digital

    11 Mei 20260

    Fikri Faqih Ingatkan Pemerintah: Larangan Guru Honorer 2027 Harus Diiringi Skema Solusi Nyata

    9 Mei 20260

    Fathi: Harus Adil Pangkas Dana TKD Daerah

    9 Mei 20260

    Zigo Rolanda Minta Evaluasi Jalinsum usai Kecelakaan Bus ALS di Muratara

    9 Mei 20260

    UU TPKS Dapat Beratkan Hukuman Pelaku Cabul Santriwati

    8 Mei 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?