Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komisi X: Pemda Berperan Strategis Pastikan Keberhasilan Implementasi TKA di Daerah
    DPR

    Komisi X: Pemda Berperan Strategis Pastikan Keberhasilan Implementasi TKA di Daerah

    redaksiBy redaksi17 April 202612 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X di Bandar Lampung, Provinsi Lampung/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di berbagai daerah mendapat sorotan dari Komisi X DPR RI. Komisi X menilai pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan mutu pendidikan sekaligus keberhasilan implementasi TKA di daerah.

    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah menegaskan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah berada di tangan pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

    Diketahui, berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terjadi pembagian kewenangan yang jelas, yaitu SMA, SMK, dan SLB dikelola oleh Pemerintah Provinsi; sedangkan PAUD, SD, dan SMP menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Peralihan ini bertujuan untuk pemerataan kualitas pendidikan tingkat menengah

    Karena itu, pemerintah daerah menjadi aktor utama dalam penyelenggaraan dan pengawasan pendidikan.

    “Pendidikan tingkat SMP dan SMA/SMK sederajat merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, sehingga pemerintah daerah menjadi aktor utama dalam penyelenggaraan, pengawasan, dan penjaminan mutu pendidikan,” ujar Himmatul Aliyah dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Kamis (16/04/2026).

    Ia menjelaskan, TKA mulai diberlakukan secara nasional pada 2025 melalui regulasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Pada pelaksanaan jenjang SMA/SMK sederajat tahun lalu, sebanyak 3.475.896 siswa dari 43.918 sekolah mengikuti ujian tersebut.

    “Tingginya antusiasme peserta secara nasional menandakan kesiapan ekosistem pendidikan kita untuk melaksanakan TKA,” ujarnya.

    Namun, di Lampung partisipasi sekolah pada TKA jenjang SMA/SMK sederajat tahun 2025 baru mencapai 84,27 persen dan menempati peringkat ke-25 dari 38 provinsi secara nasional. Kondisi itu dinilai perlu menjadi perhatian bersama.

    “Pelaksanaan TKA di Provinsi Lampung masih perlu ditingkatkan, baik dari sisi partisipasi sekolah maupun capaian hasil peserta didik,” ucapnya.

    Ia juga menyinggung hasil TKA di sejumlah wilayah. Di Lampung Timur dan Kota Metro, dari 4.671 peserta hanya 643 siswa atau sekitar 14 persen yang dinyatakan lolos. Sementara di Bandar Lampung dan Lampung Selatan, dari 8.118 peserta hanya 878 siswa atau sekitar 10,8 persen yang lolos.

    “Data ini menjadi evaluasi penting agar kualitas pembelajaran dan kesiapan siswa menghadapi TKA semakin baik ke depan,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

    Komisi X DPR RI mendorong pemerintah daerah, sekolah, dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan mutu pendidikan menengah di Provinsi Lampung.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Jangan Terus Menerus Tambal Sulam JKN BPJS Kesehatan Demi Tutup Defisit Rp2 Triliun

    12 Juni 2026

    Netty Aher: Defisit BPJS Kesehatan Jadi Alarm Serius Benahi Sistem JKN Nasional

    12 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Jangan Terus Menerus Tambal Sulam JKN BPJS Kesehatan Demi Tutup Defisit Rp2 Triliun

    12 Juni 20260

    Netty Aher: Defisit BPJS Kesehatan Jadi Alarm Serius Benahi Sistem JKN Nasional

    12 Juni 20260

    Irma Suryani: Jangan Abaikan Hak Pesangon 700 Pekerja Papua

    12 Juni 20260

    DPR RI Perkuat Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

    12 Juni 20260

    Soroti Klaim BPJS Kesehatan, Heru Tjahjono : Ini Bukan Hanya Soal Angka

    11 Juni 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?