Komisi VI DPR RI mendorong peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menghadirkan keadilan energi bagi seluruh masyarakat. Hal ini jadi perhatian seiring percepatan program Energi Baru Terbarukan (EBT) dan pentingnya transisi menuju energi ramah lingkungan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, menyoroti program EBT yang dijalankan Perum Jasa Tirta (PJT) I dan II melalui sinergi dengan PLN serta anak usahanya, Indonesia Power dan Nusantara Power. Ia mengapresiasi percepatan program tersebut yang dinilai berjalan efektif berkat dukungan lintas BUMN.
Namun demikian, Nasim menegaskan pentingnya memastikan keadilan akses energi, terutama bagi masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah pembangkit. Ia menilai masih terdapat ketimpangan yang perlu segera diatasi.
“Jangan sampai daerah sekitar pembangkit justru belum merasakan energi ini. kita berharap ke depan sinergi ini berjalan maksimal sehingga kebutuhan masyarakat kita, baik di darat, kepulauan, pantai, dan semua pegunungan itu bisa terselesaikan dengan program ini,” ujar Nasim saat kunjungan spesifik di Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (15/4/2026).
Komisi VI juga mendorong PT Danantara Asset Management (Persero) bersama BP BUMN untuk menyinergikan regulasi dan legalitas, agar hambatan nomenklatur maupun kerja sama antar-BUMN dapat segera diatasi. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat pengembangan energi nasional tanpa ketergantungan pada investasi asing.
Di sisi lain, Anggota Komisi VI DPR RI GM Totok Hedi Santosa menekankan bahwa transisi menuju EBT merupakan keniscayaan yang harus didukung, meskipun menghadapi tantangan biaya besar dan waktu pengembalian investasi yang panjang.
“Kendala utama yang bisa terlihat adalah memerlukan suatu biaya yang sangat tinggi, tetapi kalau cara saya melihat adalah bahwa energi terbarukan itu suatu hal yang pasti akan terjadi,” ujarnya dalam kunjungan kerja yang sama.
Menurut Totok, dorongan utama transisi energi bukan semata aspek ekonomi, melainkan kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan. Ia mengingatkan dampak serius penggunaan energi fosil terhadap perubahan iklim, termasuk kenaikan suhu bumi dan ancaman bagi wilayah pesisir.
“Selama 2001 hingga 2015 suhu bumi itu naik 1,5 karena kita semua berbasiskan dari energi fosil. Kalau panas bumi naik itu nanti air lautnya menjadi pasang dan seterusnya akan banyak hal-hal yang kemudian tadinya ada menjadi enggak ada, terutama adalah tempat-tempat di pinggir pantai,” jelasnya.
Dengan demikian, Komisi VI menilai sinergi BUMN dalam pengembangan EBT harus tidak hanya berorientasi pada percepatan proyek, tetapi juga memastikan pemerataan akses energi dan keberlanjutan lingkungan sebagai bagian dari keadilan energi bagi seluruh rakyat.


