Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan kepentingan masyarakat dalam mendorong investasi di daerah, khususnya di Provinsi Maluku yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan dan keterbatasan lahan. Pernyataan tersebut disampaikannya kepada medpolindo.com usai agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Maluku, Rabu (15/4/2026).
Ia menilai, dorongan terhadap investasi tidak boleh mengorbankan penguasaan sumber daya alam oleh masyarakat lokal. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara kebutuhan pembangunan ekonomi dan perlindungan hak masyarakat atas tanah. “Investasi itu penting, tetapi jangan sampai menguasai sumber daya alam seperti tanah dan air, sehingga masyarakat justru tidak memiliki ruang hidup,” ujar Komarudin.
Berbagai pembahasan kebijakan, jelasnya, narasi investasi kerap menjadi dominan tanpa diimbangi dengan perencanaan yang matang terkait dampaknya terhadap masyarakat di daerah. Maka dari itu, ia menilai pemerintah daerah perlu memiliki arah pembangunan jangka panjang yang jelas, termasuk dalam perencanaan tata ruang dan pengelolaan kawasan perkotaan, agar tidak terjadi ketimpangan penguasaan lahan di masa depan.
Komarudin juga menyinggung pentingnya kesiapan daerah dalam menghadapi pertumbuhan penduduk dan mobilitas masyarakat yang terus meningkat. Sebagai contoh dari pengalaman daerah lain, di mana pembukaan wilayah baru tanpa perencanaan matang justru memicu persoalan sosial dan konflik penguasaan lahan.
“Kalau wilayah dibuka tanpa perencanaan, masyarakat akan masuk dan akhirnya muncul persoalan baru. Harus dipikirkan dari awal, siapa menempati di mana, bagaimana pengaturannya,” katanya.
Selain itu, ia menyoroti perlunya penguatan perencanaan pembangunan kota dan wilayah, termasuk dalam menentukan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi yang mampu menjawab kebutuhan 20 hingga 50 tahun ke depan. Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya fokus pada kebutuhan jangka pendek, melainkan harus mulai merancang pembangunan berbasis visi jangka panjang yang berkelanjutan.
Apalagi, ungkapnya, setiap daerah memiliki karakteristik berbeda, sehingga pendekatan kebijakan tidak bisa disamaratakan. Oleh karena itu, ia mengingatkan perencanaan pembangunan di Maluku harus mempertimbangkan kondisi geografis, sosial, dan historis wilayah setempat.
Menutup pernyataan, Komarudin berharap seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat maupun daerah, dapat bersama-sama merumuskan kebijakan pertanahan dan pembangunan yang tidak hanya mendorong investasi, akan tetapi juga menjamin keberlanjutan dan keadilan bagi masyarakat. Pun, Komisi II DPR menyatakan akan terus mengawal kebijakan pertanahan dan tata ruang agar mampu menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, investasi, dan perlindungan hak masyarakat di daerah.
“Yang harus kita pikirkan adalah masa depan daerah. Bukan hanya apa yang dibutuhkan hari ini, tetapi bagaimana memastikan generasi ke depan tetap memiliki ruang hidup dan akses terhadap sumber daya,” tandas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.


