Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Sinergi Lintas Kementerian Penting dalam Bahasan Revisi UU Pemerintahan Aceh
    DPR

    Sinergi Lintas Kementerian Penting dalam Bahasan Revisi UU Pemerintahan Aceh

    redaksiBy redaksi14 April 202602 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Iman Sukri dalam agenda Rapat Kerja Baleg DPR RI bersama perwakilan pemerintah di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026)/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Iman Sukri menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Sebab itu, jelasnya, kehadiran para direktur jenderal dari empat kementerian, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum, Kementerian Agama, dan Kementerian Keuangan, merupakan langkah strategis untuk memastikan proses revisi berjalan komprehensif dan selaras dengan sistem ketatanegaraan nasional.

    “Kehadiran para Direktur Jenderal dalam rapat dengar pendapat ini merupakan langkah strategis untuk memastikan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh berjalan secara komprehensif dan selaras dengan sistem ketatanegaraan nasional,” ujar Iman dalam agenda Rapat Kerja Baleg DPR RI bersama perwakilan pemerintah di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

    Ia menegaskan, harmonisasi peraturan perundang-undangan menjadi kunci utama dalam penyusunan RUU tersebut. Hal ini termasuk mengakomodasi sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi yang belum tertuang dalam regulasi sebelumnya.

    “Sinergi ini diperlukan agar produk hukum yang dihasilkan memiliki landasan konstitusional yang kuat dan tidak berbenturan dengan norma hukum nasional lainnya,” katanya.

    Selain aspek hukum, Baleg juga menyoroti isu krusial terkait keberlanjutan fiskal Aceh. Iman mengingatkan bahwa skema dana otonomi khusus (otsus) Aceh akan berakhir pada 2027, sehingga diperlukan formulasi pendanaan baru yang berkelanjutan. “Keterlibatan Kementerian Keuangan sangat mendesak untuk merumuskan formulasi pendanaan masa depan yang mampu menjaga keberlanjutan pembangunan di Aceh,” ucapnya.

    Di sektor pendidikan, pembahasan turut mencakup rencana pengalihan kewenangan pengelolaan madrasah, mulai dari tingkat ibtidaiyah hingga aliyah, dari pemerintah kabupaten/kota kembali ke pemerintah pusat melalui Kementerian Agama. Menurut Iman, usulan tersebut berasal dari Pemerintah Aceh.

    “Sekarang mereka tidak mampu dan mengusulkan agar diserahkan ke Kementerian Agama,” ujarnya.

    Sementara itu, peran Kementerian Dalam Negeri dinilai penting dalam menata ulang struktur pemerintahan dan otonomi khusus Aceh agar tetap sejalan dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Salah satu yang menjadi bahan pembahasan adalah efektivitas qanun sebagai instrumen hukum lokal serta rencana penghapusan kelurahan menjadi gampong.

    “Pembahasan ini memerlukan supervisi teknis dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Iman.

    Terakhir, ia berharap, dengan melibatkan empat kementerian terkait, revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh dapat menjawab kebutuhan hukum masyarakat sekaligus memperkuat sistem desentralisasi di Indonesia. “Diharapkan revisi ini benar-benar menjaga kebutuhan hukum masyarakat Aceh sekaligus memperkuat sistem desentralisasi di Indonesia,” tuturnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Li Claudia Chandra, Wajah Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026

    16 April 2026

    Terima KWP Award, Ibas Berkomitmen Terus Kawal Pengembangan Ekonomi Pedesaan

    16 April 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Li Claudia Chandra, Wajah Pemimpin Perempuan Inovatif di KWP Award 2026

    16 April 20260

    Terima KWP Award, Ibas Berkomitmen Terus Kawal Pengembangan Ekonomi Pedesaan

    16 April 20260

    Terima KWP Award 2026, Demokrat Komitmen Jaga Kesejahteraan Rakyat

    16 April 20260

    Terima KWP Award 2026 di Senayan, Johannes Rettob: Motivasi untuk Mimika yang Lebih Baik

    16 April 20261

    Sugiat Santoso Terima Penghargaan Legislator Peduli HAM dari KWP 2026

    16 April 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?