Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komisi III Akan Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Juri Tahfiz Al-Qu’ran Inisial AM
    DPR

    Komisi III Akan Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Juri Tahfiz Al-Qu’ran Inisial AM

    redaksiBy redaksi26 Maret 202611 Min Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Komisi III DPR RI akan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi sekitar tahun 2017 sampai 2025, pada Kamis (2/4/2026) mendatang. Kasus pelecehan seksual tersebut diduga dilakukan oleh seorang ustaz yang juga juri lomba tahfiz Al-Qur’an di televisi, berinisial Syekh AM.

    “Dalam RDPU tersebut, kami akan mengundang perwakilan korban, termasuk kuasa hukumnya, serta Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Mabes Polri,” ujar Habiburokhman dalam keterangan video yang diterima medpolindo.com, di Jakarta, Kamis (26/3/2026).

    Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan bahwa terduga pelaku ini bukanlah Ustaz Soleh Mahmud (Ustadz Solmed), bukan juga Ustadz Syamsuddin Nur Makka (Ustadz Syam), karena banyak kesalahpahaman selama ini. 

    “Jadi bukan dua beliau tersebut, melainkan seseorang yang biasanya dipanggil Syekh. Kami berharap RDPU tersebut dapat mempercepat proses hukum terhadap pelaku, dan mendatangkan keadilan kepada para korban secepat-cepatnya,” pungkasnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Peningkatan Kesejahteraan Guru Honorer yang Lama Mengabdi Harus Dipercepat

    13 April 2026

    Soroti Usulan JK, Waka Banggar DPR Tekankan Dampak Buruk Akibat Harga BBM Naik

    11 April 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Peningkatan Kesejahteraan Guru Honorer yang Lama Mengabdi Harus Dipercepat

    13 April 20260

    Soroti Usulan JK, Waka Banggar DPR Tekankan Dampak Buruk Akibat Harga BBM Naik

    11 April 20260

    Darurat Sampah di Banda Aceh dan Aceh Besar, Pembangunan TPA Regional Dipastikan Terealisasi Tahun Ini

    10 April 20260

    Nasir Djamil Dorong Pendekatan “Miskinkan Jaringan” dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

    9 April 20260

    Perlu Diatur dalam RUU Sisdiknas, Penguatan Kesehatan dan Mental Harus Integrasikan Guru Agama dan Psikolog

    9 April 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?