Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menekankan pentingnya penyelenggaraan Penataran Keparlemenan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pelaksanaan fungsi legislasi DPR RI.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan “Penataran Keparlemenan” yang diselenggarakan Badan Keahlian DPR RI bekerja sama dengan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) di Wisma Kopo DPR RI, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (7/2/2026).
Bob mengapresiasi forum yang mempertemukan DPR dengan kalangan akademisi tersebut karena dinilai dapat menjadi ruang evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini. Forum ini perlu dilakukan secara berkelanjutan agar ada tahapan perkembangan dan evaluasi, sehingga pembentukan legislasi ke depan semakin berkualitas dan profesional,” ujar Bob.
Ia berharap para akademisi yang hadir dapat memberikan berbagai masukan konstruktif bagi Baleg dan DPR secara keseluruhan, khususnya dalam memperkuat proses legislasi yang mampu mengadopsi prinsip meaningful public participation.
Menurutnya, kualitas produk legislasi sangat ditentukan oleh dukungan keahlian yang kuat, berbasis riset dan kajian yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Bob juga menegaskan pentingnya peran Badan Keahlian DPR RI sebagai unsur pendukung utama dalam memperkuat fungsi legislasi, termasuk melalui penguatan riset dan kajian kebijakan yang sistematis.
“Badan Keahlian DPR perlu terus melakukan proses penelitian dan pengkajian secara berkelanjutan, sehingga dapat memberikan dukungan yang optimal bagi komisi maupun alat kelengkapan dewan, termasuk Badan Legislasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, penguatan fungsi keahlian tersebut diharapkan dapat semakin menegaskan posisi Badan Keahlian sebagai elemen strategis dalam sistem kerja DPR yang berperan langsung dalam meningkatkan kualitas pembentukan undang-undang.
“Dengan dukungan keahlian yang kuat dan masukan dari kalangan akademisi, kita berharap fungsi legislasi DPR dapat menghasilkan produk hukum yang semakin berkualitas, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.


