Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Hentikan Illegal Logging di Konsesi Tambang! Komisi XII DPR RI Sentil PT Agincourt: Lahan 130 Ribu Hektare Jadi Tanggung Jawab Penuh, Bukan Cuma 600 Hektare
    DPR

    Hentikan Illegal Logging di Konsesi Tambang! Komisi XII DPR RI Sentil PT Agincourt: Lahan 130 Ribu Hektare Jadi Tanggung Jawab Penuh, Bukan Cuma 600 Hektare

    redaksiBy redaksi17 Desember 202542 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna menegaskan pentingnya akuntabilitas pengelolaan kawasan konsesi tambang emas Martabe pascabencana banjir bandang yang terjadi di Sumatra. Pernyataan ini ia sampaikan setelah melakukan kunjungan kerja Komisi XII ke PT Agincourt Resources beberapa waktu sebelum bencana melanda.

    Ateng mengungkapkan bahwa sejak kunjungan tersebut, dirinya sudah menyampaikan langsung kepada manajemen bahwa perusahaan tambang memiliki peran dan tanggung jawab penuh terhadap seluruh kawasan konsesinya, termasuk area yang belum dieksploitasi.

    “Dari total sekitar 130.000 hektare konsesi PT Agincourt sejak 2008, baru sekitar 600 hektar yang sudah mereka eksploitasi. Lokasi yang dieksploitasi ini memang berbeda dari kawasan sungai yang menjadi pusat bencana banjir bandang,” jelas Ateng dalam keterangan tertulis yang dikutip medpolindo.com di Jakarta, Senin (15/12/2025).

    Meski demikian, Ateng menegaskan bahwa sungai-sungai yang meluap dan menyebabkan banjir bandang tetap berada di dalam wilayah konsesi perusahaan, meskipun belum digarap sebagai tambang. Oleh karena itu, kawasan tersebut tetap menjadi tanggung jawab perusahaan.

    Ia juga menyoroti adanya aktivitas illegal logging di beberapa titik dalam konsesi PT Agincourt yang dilakukan oleh pihak luar tetapi tidak mendapatkan pengawasan dan penindakan yang memadai dari perusahaan.

    “Operasional mereka memang tidak berada di aliran sungai yang terdampak, tetapi wilayah sungai itu berada di dalam konsesi mereka. Secara tidak langsung, perusahaan tetap berkewajiban menjaga kawasan konsesi dari penebangan liar maupun perusakan hutan,” tegasnya.

    Ateng menyatakan dukungannya terhadap langkah Gakkum KLHK yang menghentikan sementara kegiatan operasional PT Agincourt hingga proses evaluasi menyeluruh selesai dilakukan. Menurutnya, langkah itu perlu dilakukan untuk merumuskan solusi jangka panjang berbasis tata kelola lingkungan yang lebih kuat.

    Dalam kesempatan yang sama, Ateng juga mengapresiasi inisiatif PT Agincourt yang telah menghentikan operasional sejak 6 Desember, serta bantuan mereka dalam penanganan bencana di lapangan.

    “Respons cepat perusahaan patut diapresiasi. Namun ke depan, sistem pemantauan dan perlindungan kawasan konsesi harus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” tutup Politisi Fraksi Partai PKS itu.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Deng Ical Kecam Keras Pelaku Kekerasan terhadap WNI Pekerja Rumah Tangga di Malaysia

    16 Juni 2026

    Sadiq Pasadigoe Minta BPIP Jangan Lembek Bumikan Nilai Pancasila

    15 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Deng Ical Kecam Keras Pelaku Kekerasan terhadap WNI Pekerja Rumah Tangga di Malaysia

    16 Juni 20260

    Sadiq Pasadigoe Minta BPIP Jangan Lembek Bumikan Nilai Pancasila

    15 Juni 20260

    Dorong Reformasi Pajak Digital dan Keadilan Pajak bagi Perusahaan Global

    15 Juni 20260

    Lalu Hadrian Dorong Evaluasi Tata Kelola Dana BOS Pasca Mundurnya Ratusan Kepala Sekolah di Sulsel

    15 Juni 20260

    Festival Aspirasi di Palembang, BAM Dorong Tata Kelola Perkotaan Berkelanjutan

    14 Juni 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?