Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Stop Relokasi Pabrik! Yahya Zaini (DPR) Minta Kenaikan UMP Wajib Pertimbangkan Kemampuan Pengusaha, PHK Massal Harus Dicegah
    DPR

    Stop Relokasi Pabrik! Yahya Zaini (DPR) Minta Kenaikan UMP Wajib Pertimbangkan Kemampuan Pengusaha, PHK Massal Harus Dicegah

    redaksiBy redaksi27 November 202512 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menilai pemerintah perlu mempertimbangkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun mendatang lebih tinggi dari angka sebelumnya. Menurutnya, kenaikan 6,5 persen yang pernah ditetapkan dapat ditingkatkan selama tetap mengedepankan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan kemampuan pengusaha.

    “Kalau bisa kenaikannya lebih tinggi lagi. Prinsipnya harus ada keseimbangan antara kesejahteraan buruh dengan kemampuan pengusaha,” ujar Yahya kepada medpolindo.com di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, (26/11/2025).

    Yahya menekankan bahwa tuntutan upah tak boleh terlalu tinggi agar tidak membebani pelaku usaha, tetapi juga tidak terlalu rendah sehingga mengabaikan hak buruh. Kenaikan UMP, katanya, semestinya merujuk pada komponen-komponen yang telah ditetapkan pemerintah secara adil.

    Lebih jauh, Yahya juga menyinggung fenomena relokasi industri dari wilayah dengan UMP tinggi seperti Karawang, Jawa Barat, ke daerah dengan upah lebih rendah, terutama di Jawa Tengah. Menurutnya, tren tersebut terjadi karena sebagian pengusaha tak mampu menanggung biaya produksi di daerah dengan standar upah besar.

    “Memang ada tren seperti itu. Tidak hanya antarprovinsi, tapi juga antarkabupaten juga bisa terjadi,” kata Yahya.

    Fenomena ini berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Yahya berharap kondisi tersebut bisa dicegah, tetapi apabila PHK tak terhindarkan, ia menegaskan bahwa pemenuhan hak-hak pekerja harus menjadi prioritas.

    “Kalau bisa jangan ada PHK. Tapi kalau pun terjadi, hak pekerja pesangon dan segala macam harus dipenuhi secara adil dan tepat,” pungkasnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Setjen DPR Targetkan Nilai Reformasi Birokrasi 88,00 di 2027

    26 Februari 2026

    HNW Ingatkan Perjanjian Dagang RI–AS Berpotensi Rugikan Industri Halal Nasional

    26 Februari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Setjen DPR Targetkan Nilai Reformasi Birokrasi 88,00 di 2027

    26 Februari 20260

    HNW Ingatkan Perjanjian Dagang RI–AS Berpotensi Rugikan Industri Halal Nasional

    26 Februari 20260

    Soedeson Tandra Minta APH Bedah Kejanggalan Bukti Medis Kasus Kematian di Lombok

    26 Februari 20260

    Pemulihan Pascabencana Banjir Sumut Harus Didukung Data Valid

    25 Februari 20260

    Edy Wuryanto Dorong THR Diberikan H-14 untuk Dongkrak Ekonomi

    25 Februari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?