Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Hanya Formalitas! DPR Kritik Pelatihan Pengawas Ketenagakerjaan di Kepri Tidak Efektif, Ilmu ASN Jadi Terbuang Percuma
    DPR

    Hanya Formalitas! DPR Kritik Pelatihan Pengawas Ketenagakerjaan di Kepri Tidak Efektif, Ilmu ASN Jadi Terbuang Percuma

    redaksiBy redaksi25 November 202513 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi IX DPR RI Sri Meliani saat mengikuti pertemuan dengan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) serta jajaran mitra Komisi IX DPR RI BPJS ketenagakerjaan di Rumah Daerah Gubernur Kepri, Senin (24/11/2025)./Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Dalam pertemuan yang membahas isu penting seputar pengawasan tenaga kerja, Anggota Komisi IX DPR RI Sri Meliani menyatakan bahwa sering kali keputusan terhadap kebutuhan suatu kementerian atau lembaga tidak melibatkan diskusi yang mendalam antar pihak terkait. Diskusi ini menurut Meliani, adalah kunci untuk mencari solusi terbaik dalam masalah klasik yang terus berulang, seperti pengawasan tenaga kerja.


    Sri Meliani menyoroti perbedaan mencolok dalam rasio pengawas dan yang diawas di Kepri. “Idealnya, rasio pengawasan yang sehat adalah 1 pengawas untuk 60 pekerja. Namun, kenyataannya di Kepri, rasio tersebut mencapai 1 berbanding 600. Masalah ini menunjukkan betapa mendesaknya kebutuhan untuk memperkuat pengawasan tenaga kerja di wilayah tersebut,” ungkap Sri Meliani usai mengikuti pertemuan dengan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) serta jajaran mitra Komisi IX DPR RI BPJS ketenagakerjaan di Rumah Daerah (rumdis) Gubernur Kepri, Senin (24/11/2025).


    Kepala Dinas Tenaga Kerja Kepri menyebutkan bahwa jumlah 100 pengawas yang tersedia sebenarnya sudah cukup untuk melakukan tugas pengawasan secara efektif. Namun, permasalahan lain muncul ketika beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah dilatih untuk peran tersebut justru dipindahkan ke tempat lain yang tidak berkaitan dengan pengawasan. Praktik ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pelatihan yang telah berlangsung.


    Meliani mengungkapkan bahwa pelatihan yang seharusnya menghasilkan pengawas handal justru berpotensi menjadi sia-sia jika ASN tidak ditempatkan di posisi yang sesuai dengan keterampilan mereka. Ia mendesak pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk menentukan peraturan yang mengatur penempatan ASN setelah mereka menjalani pelatihan.


    “Setelah dilatih, sebaiknya mereka tetap di tempat yang sesuai minimal selama beberapa tahun,” ungkap Meliani. Hal ini ditegaskan sebagai langkah strategis untuk memastikan para pengawas dapat membagikan ilmu yang mereka peroleh kepada pengawas-pengawas baru. Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan pengawas yang berkualitas dalam jangka panjang. 


    Lebih lanjut, Meliani menjelaskan bahwa pengawasan tidak hanya tentang jumlah, tetapi juga kualitas dan kompetensi pengawas. Tanpa pengawas yang berkualitas, tujuan pengawasan tenaga kerja untuk perlindungan hak-hak pekerja tidak akan terwujud. Ia mendorong perlunya reformasi dalam sistem pengawasan agar lebih efektiv dan responsif terhadap kebutuhan di lapangan.


    Pertemuan tersebut diakhiri dengan harapan semua pihak bersama untuk memecahkan masalah ini. Dengan memfasilitasi diskusi dan kolaborasi, diharapkan kebijakan yang lebih baik dapat dihasilkan untuk meningkatkan kualitas pengawasan tenaga kerja di Kepri. Peningkatan ini sangat penting demi kesejahteraan pekerja dan kemajuan daerah. 


    Sri Meliani berharap agar perhatian lebih diberikan terhadap pengawasan tenaga kerja, mengingat pentingnya peran para pengawas dalam menjaga kesejahteraan Buruh. “Mari kita duduk bersama dan menemukan solusi terbaik untuk masalah ini demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Setjen DPR Targetkan Nilai Reformasi Birokrasi 88,00 di 2027

    26 Februari 2026

    HNW Ingatkan Perjanjian Dagang RI–AS Berpotensi Rugikan Industri Halal Nasional

    26 Februari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Setjen DPR Targetkan Nilai Reformasi Birokrasi 88,00 di 2027

    26 Februari 20260

    HNW Ingatkan Perjanjian Dagang RI–AS Berpotensi Rugikan Industri Halal Nasional

    26 Februari 20260

    Soedeson Tandra Minta APH Bedah Kejanggalan Bukti Medis Kasus Kematian di Lombok

    26 Februari 20260

    Pemulihan Pascabencana Banjir Sumut Harus Didukung Data Valid

    25 Februari 20260

    Edy Wuryanto Dorong THR Diberikan H-14 untuk Dongkrak Ekonomi

    25 Februari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?