Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina, saat berdialog langsung dengan Dirut PT PAL Indonesia Kaharuddin Djenod usai pertemuan di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (22/11/2025)./Ist
    DPR

    Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina, saat berdialog langsung dengan Dirut PT PAL Indonesia Kaharuddin Djenod usai pertemuan di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (22/11/2025)./Ist

    redaksiBy redaksi23 November 202513 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/11/2025)./Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, menyampaikan dua isu besar dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/11/2025). Dua isu besar tersebut adalah persoalan sengketa dan penguasaan tanah di wilayah Tangerang, serta perlunya reformasi menyeluruh dalam penanganan kasus narkoba. Menurutnya, kedua isu ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum yang dapat menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat.

    Pertama, ia menyoroti persoalan tanah di Tangerang Selatan, khususnya proyek pengembang yang seharusnya diserahkan kepada pemerintah daerah, sesuai Perda dan Permendagri setelah mencapai batas waktu tertentu. Namun kenyataannya, proyek tersebut tidak kunjung diserahkan. 

    “Ketika masyarakat membongkar tembok untuk kepentingan tertentu, malah masyarakatnya jadi tersangka. Ini tidak boleh terjadi,” tegasnya dala pertemuan tersebut.

    Tak hanya di Tangerang Selatan, di Kota Tangerang, Sudirta juga menemukan persoalan serupa, yakni penguasaan tanah oleh kelompok-kelompok kuat di lapangan meski warga memiliki sertifikat resmi. Ia menyebut bahwa kondisi ini membuat investor enggan masuk karena merasa hukum tidak cukup kuat melindungi hak-hak mereka. 

    “Kalau di Polda Metro Jaya saja bisa begini, bagaimana di daerah lain?!” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mempertanyakan.

    Karena itu, Sudirta meminta Kapolres Tangerang Selatan dan Kapolres Kota Tangerang untuk lebih proaktif dan tidak hanya menunggu laporan. Ia menegaskan bahwa aparat harus mampu memprediksi potensi masalah dan bertindak cepat sebelum konflik berkembang. “Sudah ada laporan saja tidak ditindaklanjuti, apalagi kalau tidak ada laporan. Ini harus diubah,” tegasnya.

    Isu kedua yang disoroti Sudirta adalah penanganan kasus narkoba yang dinilainya masih konvensional dan tidak memberikan hasil signifikan. Ia menjelaskan bahwa Indonesia menghadapi masalah yang sama seperti Portugal sebelum negara itu melakukan reformasi besar-besaran. 

    Menurutnya, Portugal mengadopsi dua kebijakan dalam penanganan narkoba, yaitu menghukum mati bandar dan pengedar, serta mempermudah rehabilitasi bagi pemakai. Model tersebut terbukti menurunkan penggunaan narkoba dan kejahatan secara drastis.

    “Kenapa kita tidak belajar dari Portugal? Lapas penuh, APBN tersedot triliunan, tapi kasus narkoba tidak turun-turun,” ujarnya. 

    Di sisi lain, ia mengkritisi adanya ketimpangan rehabilitasi, di mana orang-orang berduit lebih mudah direhabilitasi, sementara masyarakat miskin justru dituntut berat. Selentingan serupa, menurutnya, pernah terdengar hingga ke Mahkamah Agung.

    Ia menegaskan perlunya ketegasan terhadap aparat yang melindungi bandar dan meminta semua hambatan rehabilitasi dihapus. “Kalau ada yang menghalangi rehabilitasi atau mempermainkan prosesnya, harus dicopot,” kata Sudirta. Ia berharap kunjungan ke Polda Metro Jaya dapat mendorong adanya kemajuan signifikan dalam enam bulan ke depan.

    Menurutnya, narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda. Karena itu, negara harus hadir dengan kebijakan yang berani dan aparat yang bersih. “Jangan sampai kita berkali-kali turun ke daerah tapi tidak ada perubahan. Kita ingin hasil nyata,” tutupnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Setjen DPR Targetkan Nilai Reformasi Birokrasi 88,00 di 2027

    26 Februari 2026

    HNW Ingatkan Perjanjian Dagang RI–AS Berpotensi Rugikan Industri Halal Nasional

    26 Februari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Setjen DPR Targetkan Nilai Reformasi Birokrasi 88,00 di 2027

    26 Februari 20260

    HNW Ingatkan Perjanjian Dagang RI–AS Berpotensi Rugikan Industri Halal Nasional

    26 Februari 20260

    Soedeson Tandra Minta APH Bedah Kejanggalan Bukti Medis Kasus Kematian di Lombok

    26 Februari 20260

    Pemulihan Pascabencana Banjir Sumut Harus Didukung Data Valid

    25 Februari 20260

    Edy Wuryanto Dorong THR Diberikan H-14 untuk Dongkrak Ekonomi

    25 Februari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?